Jumat, November 22, 2024

Miris Pemerkosaan di Bengkulu Gunakan Miras di Tengah Bulan Suci

SATULIS.COM, Bengkulu – Seorang gadis berusia 16 tahun di Bengkulu diperkosa oleh 3 pria di semak-semak. Korban sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa.

“Saat korban mulai mabuk, mereka membawa korban ke semak-semak. Ada yang memegang tangan korban, ada yang pegang kaki, satu lagi membuka celana korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah ditangkap. Kedua orang itu adalah F (17) dan A (15). Aksi bejat keduanya diduga terjadi di Pantai Teluk Sepang, Kampung Melayu, Rabu (6/5).

Korban diduga ditinggalkan di pantai oleh para pelaku. Warga yang menemukan korban kemudian membawanya ke kantor polisi.

Setelah dilakukan visum, ditemukan ada bekas kekerasan seksual terhadap korban. Saat ini polisi masih memburu satu orang lainnya, S, yang diduga sebagai otak pemerkosaan itu.

“Saya meminta kepada tersangka S agar segera menyerahkan diri karena kami telah mengetahui identitas tersangka,” kata Yusiady

Polisi menyebut S merupakan pelaku yang awalnya merencanakan pemerkosaan. Polisi mendapatkan keterangan bahwa S mengajak dua pelaku lainnya.

“Dari pemeriksaan awal dan keterangan korban, semua mengarah pada tersangka S yang saat ini masih diburu,” sebut Yusiady.

Kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 81 UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP. (Adm)

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Wakatobi di Lapor ke Kajaksaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles