Di Kabupaten Muna, Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 30 Miliar. Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

1111

SATULIS.COM, Muna – Pemerintah Kabupten Muna telah merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp 30 miliar dari semula Rp 14,7 miliar. Dana realokasi tersebut dimaksudkan untuk menyentuh beberapa item seperti kesehatan, jaring pengaman sosial, serta ketahanan pangan daerah.

Mendengar hal itu, Laskar Muda Hanura (LASMURA) Kabupaten Muna, menghimbau masyarakat setempat bergerak cepat untuk mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pemanfaatan anggaran Covid-19 agar tepat guna.

Ketua dewan pimpinan cabang LASMURA Kabupaten Muna, Ahmad Fadhil Haq mengatakan, semua pihak perlu terlibat untuk mengawal pengalihan anggaran tersebut.

- Advertisement -

“Saya mengajak semua pihak mengawal pengalihan anggaran APBD Kabupaten Muna pada setiap SKPD yang mempunyai kebutuhan berbeda terkait penanganan Covid-19,” beber Ahmad saat di hubungi via WhatsApp, Minggu (10/05/2020).

Untuk itu secara kelembagaan, wajib memberikan masukan karena sedikit atau tidak, banyak menggunakan uang rakyat.

“Secara lembaga diminta atau tidak kami wajib memberikan masukan kepada pemerintah daerah, karena sedikit atau banyak item itu adalah uang rakyat yang dipakai,” tegasnya.

Pihaknya berharap semua dapat memastikan anggaran tersebut berjalan sesuai dengan harapan dan tepat sasaran.

“Jangan cuma saya, tetapi mari kita sama-sama kawal karena kasihan kalau anggaran ini tidak tepat sasaran, untuk apa saja dan dibelanjakan kemana,” beber Ahmad. (Adm)

Peliput : Firman

Komentar
2
Baca Juga :  Rajiun Tumada Positif Covid-19, Komisioner dan Staf KPUD Muna Akan Rapid Test