Pemkot Baubau Geser Anggaran Hingga Rp 92 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

119
Ketua DPRD Baubau, H Zahari

SATULIS.COM, Baubau – Pemerintah Kota Baubau dan DPRD Baubau menggelar rapat bersama pergeseran anggaran untuk penanggulangan Covid-19, Rabu (13/05/2020). Rapat yang juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyepakati pergeseran anggaran sebesar Rp 92 miliar.

Ketua DPRD Kota Baubau, H.Zahari mengatakan rapat pergeseran anggaran tahap tiga, di karenakan ada keputusan dari Menteri keuangan mengenai penundaan anggaran dan alokasi umum serta dana alokasi bagi hasil

“Kenapa sampai ada tahap tiga, karena ada keputusan dari Menteri keuangan mengenai penundaan anggaran dan alokasi umum serta alokasi bagi hasil dari kementerian sehingga di minta lagi ada pembahasan untuk memperbaiki pelaporan dari Menteri keuangan,” beber Zahari

- Advertisement -

Dia juga mengatakan bahwa total keseluruhan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 92 miliar, sudah termasuk degan tahapan sebelumnya yang Rp 23 miliar serta sudah terhitung dengan Jaringan Pengaman Sosial (JPS), serta masalah kesehatan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Abdul Fatar, menjelaskan bahwa total pergeseran anggaran Rp 92.976.964.462 dana di peruntukan oleh bidang kesehatan, kemudian jaring pengaman sosial JPS serta dampak ekonomi.

Dia juga menjelaskan bahwa dana yang Rp 92 miliar itu, ada yang masuk lewat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ada juga yang lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui belanja tak terduga.

“Jadi anggaran covid yang Rp 92 Miliar itu ada yang masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPAnya, ada belanja tak terduga,” beber Fatar.

Ia juga mengatakan bahwa yang masuk di belanja modal ada tiga Dinas, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di totalkan Rp 23.976.165.062.

Baca Juga :  Terserang Demam, Flu dan Batuk, Eks Penumpang KM Lambelu Diperiksa Satgas Covid-19 Mawasangka, Buteng

Untuk anggaran yang masuk belanja tak terduga, khusus untuk penanganan covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp 44 miliar, kemudian jaringan pengaman sosial (JPS) Rp 20 miliar, dan dampak ekonomi Rp 5 miliar.

Pergeseran anggaran ini di ambil dari belanja jasa dana belanja modal serta dana yang di alokasikan sudah mencapai 80% untuk penanganan covid-19

“Yaitu dari belanja jasa dan belanja modal,” ucap Fatar kepada sejumlah awak media. (Adm)

Peliput : Firman

Komentar