Jumat, November 22, 2024

48 KK Desa Kalimas Dapat Bantuan Langsung Tunai

SATULIS.COM, Wakatobi – Sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, menerima Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran Dana Desa, Senin (18/05/2020).

Setiap KK menerima Rp. 600.000 selama tiga bulan pencairan tahapan pertama tahun 2020.

Pembagian BLT dikoordinir langsung Kepala Desa Kalimas, Alimudin, S.Pd. Turut hadir pula Kapolsek Kaledupa IPDA La Ode Arli, Babinsa Danramil 1413-07/Kaledupa, Badan Permusyawaratan Desa Suriadin, Pemerintah Kecamatan, dan Aparatur Desa.

Menurut Kepala Desa Alimudin, Pembagian BLT diberikan kepada warganya terdampak Covid-19 yang berada di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah.

 “Bantuan yang diberikan secara tunai bukan non tunai atau ditransfer. Kami membagikannya kepada 48 KK warga kalimas didampingi Tim Satgas Covid-19,” ujarnya.

Suriadin Selaku BPD menuturkan, dengan adanya BLT, tentunya dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19. Apalagi dalam situasi Romadhan, pasti banyak kebutuhan yang mendadak.

“Selain itu, kita harus tetap waspada, menjaga diri, menjaga jarak, memakai masker ketika bepergian serta mengikuti anjuran pemerintah Daerah,” tuturnya. (Adm)

Peliput : Iki Darno

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS, Pemkab Wakatobi Kebagian 500 Kuota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles