SATULIS.COM, Buton – Pemilik Akun Facebook bernama La Ode Safrudin yang telah menghina Ruslan Buton dilaporkan ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Anwar Tiha SH, Imam Ridho Angga Yuwono SH, Adnan SH, dan Amin Suyitno SH, Darmawan selaku keluarga Ruslan Buton, resmi melaporkan pemilik akun faceboock La Ode Safrudin di Polres Buton, Senin (01/06/2020).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Anwar Tiha, SH dan diterima oleh Briptu Davist Yawan, di ruang SPKT Polres Buton, pukul 16.30 wita.
Dalam postingan yang diunggah, perbuatan terlapor yang telah memposting kalimat provokatif di group Laporan Warga Baubau telah menjatuhkan harkat dan martabat keluarga Ruslan Buton.
“Dia (terlapor) telah memuat kalimat provokatif tujuannya untuk menjatuhkan harkat dan martabat ruslan buton dan keluarganya sehingga sangat berpotensi menimbulkan kebencian permusuhan dikalan masyarakat maka sangat perlu untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ucap Anwar
Anwar membeberkan, dalam laporan tersebut dirinya membawa beberapa alat bukti, seperti diantaranya screnshot di group FB dan komentar-komentar, selanjutnya dia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut perkara ini ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Imam Ridho Angga Yuwono, SH yang akrab di panggil Angga berharap dengan adanya kasus tersebut, pengguna media social bisa lebih bijak lagi sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Dengan pengaduan ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan semoga persoalan Ruslan Buton tidak melebar kemana-mana serta memancing pernyataan-pernyataan miring dari banyak pihak,” harapnya. (Adm)
peliput : Alan Mustajab