SATULIS.COM, Baubau – Setelah heboh di medsos via Facebook tentang tudingan pihak Kelurahan Tarafu terlibat pemotongan dana BLT warga atas nama Wa Diha sebesar Rp300 ribu. Lurah Tarafu, Waode Nikmatia S,Sos angkat bicara mengenai perihal tersebut yang dianggap sudah mencoreng nama baiknya selama mengabdi sebagai Lurah tarafu, Kamis (4/6/2020).
“Berdasarkan berita yang beredar di media sosial bahwa saya selaku Lurah ada sangkut-pautnya dengan pemotongan dana BLT yang dipotong sebesar Rp 300rb itu fitnah dan tidak benar. Bahwa saat itu, ibu RT 01/RW 01 Waode Zamratia bersikeras untuk mengambil bantuan atas nama Wa Diha ini. RT ini meminta kepercayaan untuk mewakili warga tersebut dan diserahkan langsung oleh pegawai PT.Pos Indonesia bukan melalui Kelurahan, tolong dicatat,” tegasnya.
Nikmatia juga menjelaskan kronologi penerimaan BLT sebelum insiden memalukan itu terjadi. Bahwa pada hari Senin (1/6) bertepatan dengan tanggal merah (Hari Lahir Pancasila-red). Pada hari itu, Ia ditelpon oleh pihak Pos, yang mengabarkan bahwa 41 warga Kelurahan Tarafu belum menerima dana BLT yang disalurkan oleh PT. Pos. Dalam konfirmasinya PT. Pos mengatakan diburu laporan pertanggungjawaban ke pusat terkait penyaluran dana bantuan.
“Kemudian saya selaku Lurah berkoordinasi dengan PT. Pos tentang daftar nama penerima bantuan yang belum mengambil dana BLT itu di Kantor Pos. Setelah itu, PT. Pos berinisiatif untuk membagikan sisa bantuan di kantor Kelurahan Tarafu dengan pertimbangan agar warga tidak lagi keluar uang ojek ke kantor Pos,” jelasnya.
Setelah itu saya mengabarkan keseluruh RT untuk hadir di Kelurahan membahas pembagian sisa penerima yang belum mengambil dana BLT, dan menginstruksikan para RT untuk mengumpulkan warga di Kelurahan.
“Kebetulan hari itu bertepatan dengan penyaluran BLT juga di Kelurahan Bone-Bone dan dilanjutkan lagi penyaluran di Kelurahan Tarafu hingga memakan waktu sampai malam hari,” lanjutnya.
Dalam prosesnya itu, seluruh penerima manfaat sudah menerima terkecuali warga yang sudah meninggal dunia dan warga RT 1/RW 1 atas nama Wa Diha yang notabene tidak ada di kediamannya pada hari itu.
“Katanya saat itu ibu RT ini sudah capek pulang balik ke rumah warga ini tetapi tidak ketemu karena warga ini ada di tempat lain. Karena sudah capek ibu RT meminta kepada pegawai Pos untuk mewakili. Saya selaku Lurah Tarafu berdiskusi dengan pihak yang ada karena bagaimanapun ibu RT kalau mau menerima dana ini tidak memegang surat kuasa yang bermaterai untuk dipertanggungjawabkan,” urainya.
Setelah berdiskusi atas dasar kepercayaan, pegawai Pos, saya selaku Lurah, bhabinsa Tarafu, bhabinkamtibmas dan disaksikan warga yang lain menyaksikan ibu RT menerima utuh dana tersebut senilai Rp 600.000.
“Saya berpesan kepada ibu RT agar hak orang jangan kurang satu sen pun. Saya pegang teguh ajaran yang saya terima saat menikah itu ada namanya isi tobat bahwa segala perbuatan buruk harus ditinggalkan. Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kelurahan tidak membagikan dana tersebut tapi hanya mengawasi proses penyaluran dana BLT yang dilakukan PT. Pos,” jelasnya.
Ada informasi yang keliru dalam hal ini. Penerimaan bantuan itu langsung dari pegawai Pos kepada masyarakat penerima manfaat.
“Peristiwa ini heboh tanpa sepengetahuan saya. Nanti setelah menerima info dari Kabid Sosial melalui WA, saya terus terang syok. Hari itu saya gemetar, terpukul dengan peristiwa itu, hari itu juga langsung saya cari ibu RT untuk mengklarifikasi hal itu.
“Saat ini oknum RT sudah saya laporkan ke pihak kecamatan untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan nantinya, karena itu bukan ranah saya selaku Lurah ” tutupnya. (Adm)