SATULIS.COM, BAUBAU – Sempat heboh di media sosial Facebook dituding sunat dana BLT warganya, Lurah Tarafu, Waode Nikmatia S,Sos resmi melayangkan laporan kepolisian pada beberapa akun Facebook yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Hal itu diungkapkan langsung di sela pembagian bantuan KKS di Kelurahan Tarafu, Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan, sesaat setelah dirinya mengetahui perihal postingan pemotongan dana BLT tersebut, dirinya langsung membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang masuk dalam UU ITE ke pihak Polres Baubau pada Rabu (03/06).
“Saya sudah melapor kemarin, semua postingan itu sudah saya sudah print, selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi apakah akan ada upaya damai dalam laporannya, dalam hal ini permintaan maaf, Nikmatia mengatakan belum tahu persis, namun ia mengakui sudah mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.
“Kejadian ini sangat disayangkan, tapi saya juga merasa dirugikan. Bijaklah menggunakan medsos karena sekarang ada UU ITE,” harapnya. (Adm)
peliput : Cahya