SATULIS.COM, Buton Tengah – FRH yang di duga melakukan aksi pencabulan ternyata juga melakukan aksi kekerasan fisik kepada Bunga (14) dengan memasukan benda di alat kelamin korbannya.
Hal itu diketahui media ini setelah mendapat penjelasan dari kepala desa Matawine, kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irwansyah.
“Warga mendapat informasi bahwa FRH selain mencabuli juga memasukan sesuatu kekelamin korban. Sehingga warga mengamuk dan mencari bukti tersebut di rumah pelaku,” ucap Kades Matawine, Irwansyah, Senin (08/06/2020).
Tak berselang lama, warga yang mencari bukti tersebut akhirnya mendapati sejumlah alat kelengkapan sex di rumah FRH.
“Ini alat yang di pakai oleh FRH untuk menyiksa korban (sambil menunjukan foto yang di dapat) sebagai bukti,” jelasnya. (Adm)
Peliput : Arwin