Beasiswa Cerdas Samatau Keluar, Berikut Jumlah Penerimanya

134
Ketgam: Kabag Kesra Buteng, Ahmad Nasmudin

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan sejumlah nama yang berhak menerima beasiswa cerdas Samatau tahun 2021.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Buton Tengah No 494 tahun 2021 tentang penetapan penerima beasiswa prestasi dan beasiswa tidak mampu Kabupaten Buton Tengah tahun 2021, yang ditanda tangani pada 27 Juli.

- Advertisement -

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Buton Tengah (Buteng) Ahmad Nasmudin saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya malam tadi, Rabu (28/07/2021).

“Iya sudah keluar surat penetapan penerima beasiswanya,” ucap Nasmudin

Berdasarkan SK, lanjut Nasmudin, terdapat 509 orang yang dinyatakan berhak menerima bantuan beasiswa dari 650 orang yang memasukan berkas.

“Dari 560 yang mendaftar yang dinyatakan lolos dan berhak menerima adalah sebanyak 509 orang. Sedangkan yang tidak lolos itu berjumlah 141 orang,” katanya.

Mereka yang tidak lolos berkas diakibatkan adanya beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi.

“Bervariasi sih, ada karena akreditasi jurusan, persoalan IPK dan paling banyak tidak lengkap berkas,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jumlah penerima masing-masing beasiswa Samatau yang dinyatakan lolos tidak merata atau berbeda-beda.

Untuk nominal tertinggi dari beasiswa ini akan menerima uang sebesar Rp 5.560.000 sedangkan nominal terendah Beasiswa Samatau tahun 2021 sebesar Rp 1.750.000.

Beasiswa senilai Rp 5.600.000 akan diterima oleh mahasiswa kedokteran yang melanjutkan pendidikannya pada program magister (S2). Kemudian untuk mahasiswa yang melanjutkan pendidikannya pada tingkat doktoral (S3) akan menerima beasiswa senilai Rp 5.550.000.

Selanjutnya beasiswa dengan nilai Rp 5 juta diberikan kepada mahasiswa yang melanjutkan pendidikannya pada program magister (S2).

Kemudian beasiswa dengan nilai Rp 2 juta dan Rp 1.750.000 diberikan kepada mahasiswa program D3, D4 dan S1 berbagai jurusan dengan standar penilaian tertentu. (Adm)

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Moluno Dibekuk Polisi

Peliput :Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Komentar