Rabu, Februari 12, 2025

Satlantas Polres Baubau Buka Pendaftaran SIM Gratis, Ini Syarat Dan Caranya

SATULIS.COM, Baubau – Memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang, Satlantas mulai membuka pendaftaran pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis kepada masyarakat. Hal itu disampaikan langsung Kasatlantas Polres Baubau, AKP Sugiri saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (20/6/2020).

Sugiri menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada syarat yang ditetapkan yakni, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan hanya bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli saja.

“Pendaftaran pelayanan pembuatan SIM gratis untuk yang lahir 1 Juli sudah dibuka hari ini dan sudah bisa diterima pembuatan SIMnya sampai dengan tanggal 1 Juli mendatang. Tapi terbatas hanya untuk 15 pemohon pertama,” ungkapnya.

Ia menambahkan apabila sudah mencapai target 15 orang maka pendaftaran pembuatan SIM gratis akan di tutup.

“Ini untuk 15 pemohon baru dan 15 perpanjangan total 30 orang. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat,” Jelasnya.

Diketahui adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli mendatang di seluruh Satlantas wilayah Indonesia. (Adm)

Peliput : Cahya

Baca Juga :  Pemkot Baubau Beberkan Skala Prioritas Anggaran 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles