Jumat, November 22, 2024

WALHI Sultra Desak DLH Baubau Adakan Pemeriksaan Terkait Limbah Minyak Pertamina

SATULIS.COM, Baubau –  Terkait limbah minyak yang menjadi keluhan bagi beberapa pegiat lingkungan yang diduga berasal dari kegiatan TBBM Pertamina di sekitar Pantai Nirwana kota Baubau, akhirnya mendapat tanggapan serius dari WALHI Sulawesi Tenggara.

“Pertamina harus bertanggung jawab bila terjadi pencemaran lingkungan, DLH harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk pengawasan dan penataan lingkungan. Penting untuk memastikan rekomendasi dalam dokumen Amdal dijalankan oleh Pertamina, bila tidak dan melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Saharuddin, Direktur Eksekutif WALHI Sultra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (21/6/2020).

Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup harus segera melakukan pemantauan lingkungan dan bila ditemukan pelanggaran maka harus ada penegakkan hukum lingkungan. Sebagaimana tertera dalam UU yang ada.

Menurut Saharuddin, harus ada sanksi bagi yang melanggar, DLH punya tanggung jawab pemantauan/pengawasan lingkungan. Tidak elu harus menunggu aduan bila terbukti melanggar.

Olehnya itu, lanjut Saharuddin, WALHI Sultra mendesak DLH Kota Baubau untuk mengusut keluhan masyarakat sekitar tentang pencemaran limbah minyak pada pengerjaan proyek di TBBM Pertamina.

“DLH dalam hal ini harus segera turun ke lapangan untuk melihat apakah perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Apakah perusahaan memiliki Instalasi pengolahan limbah baik limbah cair maupun limbah padat, jangan menunggu harus ada laporan pengaduan” imbaunya.

Sementar itu, salah seorang warga sekitar pantai mengakui jika limbah minyak Pertamina terbawah hingga ke bibir pantai. Terlebih saat ini Pertamina sedang melakukan pembangunan Jeti untuk tempat sandar kapal asing.

“Iya, limbahnya minyaknya terbawa sampai ke laut sekitar pantai,” ungkap salah satu warga kelurahan Sulaa yang enggan di sebutkan namanya, Sabtu (20/06/2020).

Baca Juga :  Bupati Buton Harap Alumni UM Buton Mampu Bekerja Sesuai Disiplin Ilmu

Sebelumnya, penggiat lingkungan, Petra Mamonto, mengatakan, dia bersama rekannya melakukan aktivitas snorkling dan diving pada (13/06) lalu disekitar terminal BBM Pertamina. Dimana lokasi kehidupan terumbu karang sangat berdekatan dengan kegiatan bongkar muat BBM Pertamina.

“Sabtu kemarin (13/06/2020) cukup membuat saya terkejut dan sedih karena saya mencium tumpahan minyak cukup keras dan warna air laut bercampur membentuk warna pelangi khas minyak,” kata Petra Mamonto, kepada redaksi Satulis.com, Selasa (16/06/2020).

“Ketika saya mencoba melihat ke bawah dari permukaan laut, pandangan semakin kabur dan rasa air laut terasa aneh. Ketika saya menepi ke pantai, aroma kulit saya tercium bau minyak,” tambah Petra Mamonto.

Menurut Petra Mamonto, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan lokasi penempatan terminal BBM Pertamina mengingat dampak ekologis besar yang akan dimunculkan.

“Dampaknya akan merusak ekosistem sekitarnya, terutama mampu membunuh biota laut, mulai dari biota kecil hingga ikan ikan mati karena dampaknya,” tegas Petra Mamonto.

Menurut dia, bahan bakar minyak memiliki kepadatan tinggi dan apabila berada di permukaan laut, maka akan menutup cahaya sinar matahari yang mengganggu proses fotosintesis dalam laut. Hal itu tentunya mengakibatkan ekosistem laut rusak dan mengancam semua kehidupan biota Laut. 

Dia berharap pemerintah Kota Baubau untuk duduk bersama dengan petinggi terminal BBM Pertamina, agar melakukan komunikasi preventif pecepatan perlindungan ekosistem laut dekat Terminal BBM.

“Pencegahan agar tumpahan minyak dihindari secara profesional tanpa mengganggu habitat kehidupan laut beserta isinya,” harap Petra Mamonto.

Diisi lain, Bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan, Mariani, SP mengatakan jika memang ada oknum maupun masyarakat yang melihat kejadian atau kasus yang dianggap sudah tidak normal pada lingkungan, diimbau untuk segera melakukan laporan tertulis  pada bidang pengaduan Dinas Lingkungan Hidup kita Baubau.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus TPI Wameo, JPU Hadirkan Tiga Saksi dan Saksi Ahli BPKP Sultra

“Tidak perlu membuat status di media sosial, karena kami tidak monitor semua tulisan yang ada di medsos. Untuk itu bagi pihak yang mengetahui bisa melakukan pengaduan tertulis ke DLH, nanti pihak DLH bersama bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan dapat langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan peninjauan,” pintanya.

Ia menambahkan jika sudah dilakukan laporan tertulis, selanjutnya pihak DLH baru bisa melakukan langkah lanjutan guna penanganan keluhan yang diajukan.

“Semua ada jalurnya, itu yang harus kita patuhi,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Terminal BBM Pertamina Kota Baubau yang dikonfirmasi, Rabu (17/06/2020) tidak berhasil ditemui. Menurut security setempat, jika ingin menemui pimpinan, harus terlebih dahulu buat janji. (Adm)

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles