Rabu, November 27, 2024

Bangun Mega Proyek di Busel, Bupati Arusani Tandatangani Pinjaman Daerah Rp 94,8 Miliar

SATULIS.COM, Buton Selatan – Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani melakukan penandatanganan perjanjian Kredit Pinjaman Daerah Pemerintah kabupaten Buton Selatan dengan Plt. Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif yang disaksikan oleh notaris di Kendari, Jumat 26/6/2020.

Dalam penandatanganan kontrak perjanjian itu disaksikan Ketua DPRD Busel La ode Armada dan beberapa anggota DPRD Hj. Wa Ode Ruhaniah dan H La Opo serta beberapa kepala OPD menyaksikan penandatanganan perjanjian Kredit Pinjaman Daerah Pemerintah kabupaten Buton Selatan.

Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) terus melakukan upaaya percepatan pembangunan. Pinjaman investasi daerah melalui Bank Sultra senilai Rp 94.889.600.000.

Pinjaman dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua mega proyek pembiayaan pembangunan sarana infrastruktur pelayanan publik berupa Rumah Sakit Umum daerah Rp. 70.000.000.000. dan pembangunan dermaga rakyat sebesar Rp. 24.889.600.000 yang keduanya berlokasi di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga.

“Proses pembangunan fasilitas publik ini akan dilakukan dalam tahun ini 2020 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Buton Selatan,” kata Bupati Arusani melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Busel dalam rilisnya via Whatsapp.

Hal ini dilakukan untuk menggenjot proses percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Buton Selatan yang baru memasuki usia 6 tahun itu. “Rencananya untuk pembangunan fasilitas infrastruktur RSUD Busel dan pembangunan pelabuhan rakyat di Bandar Batauga, ” katanya.

Di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemerintah Kabupaten Buton Selatan dengan bank Sultra untuk pembayaran PPB online di Busel. Hal ini dilakukan guna mempermudah dan meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis IT.

Diketahui, pengajuan pinjaman itu sudah melalui proses tahapan prosedur. Baik melalui persetujuan DPRD Busel di Kementrian Dalam Negeri dan Keuangan. Angsuran pinjaman akan dijalani selama 21 bulan. (Adm)

Baca Juga :  Hasil Swab Keluar, 48 Warga Busel Negatif Covid-19

Peliput : Alan Mustajab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles