Senin, Maret 24, 2025

Tak Ganti Rugi Lahan Warga, Dirut PT. AMI Bakal di Panggil Ketua DPRD Buteng

SATULIS.COM, Buton Tengah – Ketua DPRD Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bobi Ertanto SPd rencananya dalam waktu dekat bakal memanggil direktur utama (Dirut) PT Argo Morini Indah (AMI).

Hal tersebut di sampaikan oleh politisi partai besutan Megawati Soekarno Putri PDI-P usai mengikuti dialog publik bersama mahasiswa di aula kantor camat Mawasangka Tengah (Masteng) siang tadi.

Saat di temui, Bobi sapaan akrab ketua DPRD Buteng menuturkan dirinya sangat menyayangkan sikap PT AMI yang hingga saat ini belum menyelesaikan sengketa lahan warga yang ada di Talaga tepatnya di desa Wulu yang masuk dalam lokasi ekplorasi nikel.

“Kami mendapat aduan masyarakat Talaga kalau PT AMI yang menguasai lahan milik warga Talaga sampai saat ini belum menyelesaikan lahan warga karena masuk wilayah eksplorasi tambang nikel,” ucap Bobi saat di temui beberapa media, Kamis (02/07/2020).

Padahal menurut Bobi, PT AMI telah beroperasi selama beberapa bulan belakangan di buktikan dengan aktifitas tongkang saat mengangkut material (pengapalan) beberapa kali yang di lihat warga.

“Sesuai pengaduan masyarakat yang kami terima, pemilik lahan sampai hari ini belum menerima kejelasan pembayaran terkait ganti rugi lahan. Padahal di depan mata, aktivitas tongkang sudah berlansung, bahkan sudah 20 kali pengapalan,” katanya.

Sesuai UU nomor 4 tahun 2009 dalam pasal 135 lanjut Bobi, pemegang IUP eksplorasi hanya dapat melaksanakan kegiatan jika telah mendapat persetujuan dari pemegang (pemilik) hak atas tanah.

“PT AMI semestinya sebelum beroperasi wajib menyelesaikan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan perundang undangan” tegasnya.

Usai mengatakan itu, Bobi kemudian menyinggung kejadian di tahun 2009 lalu dimana pihak PT AMI juga tidak menunjukan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan lahan.

Baca Juga :  Alasan Kekosongan Oksigen, RSUD Buteng Batasi Pasien

“Sebagai putra daerah Talaga, saya tidak inginkan kejadian tahun 2009 terulang. Jika memang dirut PT AMI tidak memberi kejelasan terkait lahan warga, maka sebagai perwakilan masyarakat dalam waktu dekat kami akan memanggil dirutnya untuk rapat dengar pendapat,” tutupnya (Adm).

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles