SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan (Busel) kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (9/7/2020).
Penyerahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPKP Sultra kepada Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani.
Kesuksesan ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut diraih Kabupaten Buton Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Busel oleh BPK RI Perwakilan Sultra. Sebelumnya tahun anggaran 2018 dan kali kedua tahun anggaran 2019.
Pemkab Busel memiliki poin tertinggi kedua dari seluruh Kabupaten/Kota di Sultra dari semester lalu. Rata-rata tindak lanjut rekomendasi catatan temuan nilai Kabupaten Kota Se-provinsi Sultra sekitar 83. Sedangkan Pemkab Busel memperoleh poin 94 terkait tindak lanjut catatan temuan BPK RI perwakilan Sultra.
Bupati Busel H La Ode Arusani mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sultra yang telah menyerahkan predikat WTP tahun anggaran 2019 tersebut.
“Terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sultra yang telah menyerahkan pradikat opini WTP tahun anggaran 2019 sekaligus terima kasih atas bimbingan intensif yang dilakukan BPK RI kepada pemerintah daerah, dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” beber Arusani.
Kata dia, meraih opini WTP yang kedua kalinya secara berturut-turut, adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Buton Selatan (Busel).
“Terima kasih dan apresiasi atas prestasi yang diraih ini, keberhasilan pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperoleh opini WTP dua kali berturut-turut adalah prestasi bersama, prestasi pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Arusani juga bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran OPD Busel. Ia berharap capaian ini bisa dipertahankan selanjutnya agar semua OPD terus bekerja secara maksimal dalam Pengelolaan Tata Keuangan Daerah, guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan.
“Predikat WTP itu didapatkan karena kerja keras dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab Busel. Patuh terhadap kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Arusani berjanji akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan terbuka di tahun mendatang. Ia juga akan membenahi sejumlah catatan rekomendasi BPK kepada Pemkab Busel.
“Kita sangat bersyukur sekali, semoga ini dapat terus memberikan motivasi bagi kami untuk semakin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian standar akuntansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.
“Ini juga bagian kerja keras sejak awal atas sinkronisasi program perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai pada pelaporan keuangan daerah tercipta dengan baik,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Alan Mustajab