Jumat, November 22, 2024

Kebijakan Baru BPJS, FKTP Baubau Belum Memenuhi Syarat

SATULIS.COM, BAUBAU – BPJS kesehatan kembali membuat kebijakan baru dalam memberikan pelayanan efisien kepada peserta. Sebelumnya peserta BPJS yang melakukan pemeriksaan mata harus melalui rujukan ke poli mata rumah sakit, kali ini pelayanan akan lebih mudah, pemeriksaan mata dapat langsung ditangani pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Tatkala kebijakan baru telah dibuat namun masyarakat kota Baubau belum dapat menikmati realisasi kebijakan baru BPJS kesehatan tersebut.

“Jadi untuk saat ini belum ada FKTP di kota Baubau yang melayani pemeriksaan/koreksi lensa mata. Jika peserta membutuhkan pelayanan kacamata, maka peserta masih dirujuk ke RS,” jelas Kepala cabang BPJS Baubau, Natalia Pangelo saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (10/7/2020).

Ia menambahkan untuk kota Baubau saat ini masih dalam proses rekredensialing yaitu pemeriksaan kelengkapan sarana/prasarana dan sumber daya pada FKTP yang ada. Kebijakan baru akan dilakukan di beberapa daerah yang FKTP-nya telah mampu atau sudah memenuhi standar dan persyaratan untuk pelayanan kacamata.

“Kebijakannya adalah peserta bisa ke puskesmas/klinik/dokter keluarga yang sarana dan prasarananya sesuai standar, kemudian dokternya sudah memiliki kompetensi untuk melakukan koreksi lensa mata, dan ada tenaga refraksionistnya. sehingga peserta tidak harus dirujuk ke Poli mata di RS,” terangnya.

Dengan catatan, dokter melakukan pemeriksaan sampai dengan melakukan koreksi lensa, kemudian refraksionisnya melakukan pengukuran lensa/kacamata. maka dokter di FKTP tersebut dapat menuliskan resep kacamata kemudian peserta bisa langsung ke optik yg bekerjasama dengan BPJS untuk mengukur dan mengambil kacamata.

Dikabarkan mulai Juni 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin memasang kacamata tidak perlu lagi datang ke poli mata rumah sakit untuk periksa.

Baca Juga :  Tengahi Aset Buton-Baubau, Profesionalitas KPK Dipertanyakan

Alur pemeriksaan ke dokter spesialis mata di rumah ini dipangkas. Peserta BPJS Kesehatan bisa langsung ke optik untuk memasang kacamata setelah melakukan pemeriksaan pas FKTP. (Adm)


Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles