SATULIS.COM, Buton Utara – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) menargetkan angka partisipasi pemilih hingga 80 persen.
“Dengan adanya sosialisasi yang kami laksanakan ini sangat berharap presentase tingkat partisipasi pemilu minimal sama dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 yakni 80 persen lebih,” beber ketua KPUD Butur, Hasruddin dalam acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Hotel Sara’ea, Rabu (22/07/2020).
Dalam hal ini KPUD Buton Utara melakukan sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan Lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Giat ini di hadiri dari birokrasi lingkup Buton Utara, Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga masyarakat dan lembaga survei.
Ketua KPUD Buton Utara, Hasruddin menyatakan, tahapan sosialisasi ini ada beberapa elemen yang akan dilaksanakan sampai menjelang hari H pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Pertama itu sosialisasi tahapan dan penyelengaraan pemilihan serentak tahun 2020 terhadap stakeholder di Buton Utara. Disamping sosialisasi stakeholder, ada juga sosialisasi yang kami lakukan terhadap pemilih pemula, pemilih termajinalkan, tokoh agama, tokoh perempuan dan itu kami laksanakan sampai menjelang hari pemungutan suara,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi tatap muka, sosialisasi terhadap media massa dan media elektronik serta sosialisasi secara berjenjang di seluruh wilayah Kabupaten Buton Utara.
“Sehinga pesan pesan dan tahapan pelaksanaan penyelengaraan pemilihan secara serentak itu bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Buton Utara, dengan sosialisasi ini harapan kami bisa menambah presentase tingkat pemilih yang dilaksanakan di butur dari pemilu sebelumnya,” tutur Hasruddin.
Kata dia, sosialisasi digalakan secara berjenjang mengingat pelaksanaan pemilihan serentak yang tadinya akan di laksanakan pada tanggal 23 September 2020, dengan adanya wabah pandemik covid-19 di tunda selama tiga bulan.
“Pelaksanaan hari H diundur pada tanggal 9 Desember. Jangan sampai ada masyarakat yang masih punya informasi bahwa pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan September, tetapi sesungguhnya KPU RI setelah ada pengumuman kemarin, dimajukan sampai tanggal 9 Desember,” terangnya.
Dengan demikian ujar Hasruddin, pihaknya secara berjenjang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus disamping tahapan dan hari H kemudian kegiatan KPU agar masyarakat pro aktif. Misalnya dalam pedataan, wajib pilih bisa memberikan data yang akurat kepada Penyelengaraan.
Selain sosialisasi semua tahapan yang berjalan, sekarang ini KPUD Butur sedang melakukan tahapan pencoklitan pendaftaran wajib pilih.
“Untuk pelaksanaan coklit yang kami lakukan dari tanggal 15 sampai hari ini masuk hari ke 8 semuanya berjalan aman dan lancar,” bebernya. (Adm)
Peliput : Haslin