SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra) sedang menyusun Masterplan Kawasan Perkantoran di Masiri, Rabu (12/08/2020).
Kegiatan penyusunan masterplan Kawasan Perkantoran dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. La Ode Mpute yang mewakili Bupati Buton Selatan, menyampaikan agar kegiatan diikuti oleh OPD terkait dengan sunguh-sungguh guna memberikan kontribusi berpikir.
“Dengan begitu, apa yang dihasilkan memberikan gambaran analisis faktor resiko kawasan tersebut dalam jangka panjang di masa mendatang,” bebernya.
Kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Busel yang terletak pada dataran kaki DAS Rahakoloha di masiri, pada tahun 2019 telah terbangun 10 unit dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2020 sebanyak 4 unit.
Sebagai pelaksana kegiatan, CV. Makesa Graphic melalui tim ahli, Wirman Ramadhan ST MSc.IAP menjelaskan, dalam laporan antara pada kegiatan tersebut menjelaskan, berdasarkan hasil analisis Hidrologi Kawasan Perkantoran, bentuk lahannya adalah lahan fluvial memiliki potensi banjir sangat rendah tetapi memiliki potensi genangan tinggi.
Selain itu berdasarkan data Kawasan Rawan Bencana Kabupaten Buton Selatan tahun 2018, kawasan perkantoran tidak berpotensi longsor, tetapi area disekitarnya berpotensi longsor sedang, sehingga ketika terjadi longsor maka memungkinkan akan berdampak pada aktivitas di kawasan perkantoran.
Berdasarkan data analisis rona lingkungan dalam AMDAL Perkantoran disebutkan bahwa kawasan perkantoran berpontensi terjadi Rayapan Tanah (Creep).
Berdasarkan Draf Raperda RTRW Kabupaten Buton Selatan 2020-2040 bahwa kawasan perkantoran termasuk dalam Rencana pola ruang sebagai Kawasan Budidaya dengan peruntukan Permukiman Perkantoran. Dalam Dokumen KASIBA LISIBA kawasan perkantoran termasuk dalam salah satu bolk pengembangan kawasan.
Rekomendasi AMDAL yang diberikan melalui kegiatan ini :
1. Setiap gedung dibuat 2 sumur resapan diameter 1 meter dengan kedalaman sampai dibawah lapisan kedap air.
2. Konstruksi parkiran menggunakan konblok, dan ditanami pohon-pohon besar yang berfungsi disamping sebagai penenduh juga membantu mengatur tata air dan menanggulangi polusi udara.
3. Beradasarkan kondisi profil tanah dan geologi setempat, serta didukung data informasi masyarakat setempat, untuk mengatasi potensi Rayapan Tanah (Creep), pada saat pekerjaan tanah, tanah lapisan atas harus dipangkas sedalam 3 meter dan galian fondasi bangunan harus masuk langsung pada lapisan batuan padas agar pondasi bagunan berpegang langsung pada lapisan batuan padas.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan, LM. Martosiswoyo, SE MSi menyampaikan, selain kegiatan penyusunan masterplan kawasan perkantoran, Pemda Busel pada tahun 2020 juga memprogramkan kegiatan Kajian Potensi Resiko Daerah Aliran Sungai (DAS) Raha Koloha.
Dr Ahmad, MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan merumuskan arah pengendalian masalah lingkungan fisik, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang, yang sementara dalam proses kajian, secara bersamaan dan saling sinergi untuk hasil yang maksimal. (Adm)