Berantas Rabies, Dinas Pertanian Baubau Kembali Lakukan Eliminasi Anjing Liar. Ini Jadwalnya

246
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Jusriati.

SATULIS.COM, Baubau – Menindaklanjuti upaya penanggulangan dan pemberantasan penyakit rabies di Kota Baubau yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Maret lalu, Dinas Pertanian Kota Baubau akan kembali melakukan operasi eliminasi anjing liar tahap kedua.

Hal itu dikonfirmasi langsung kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan, drh. Jusriati via WhatsApp, Rabu (19/8/2020).

“Dinas pertanian melalui bidang peternakan bekerja sama dengan instansi terkait akan melaksanakan kegiatan peracunan/eliminasi anjing liar di wilayah Kota Baubau,  pada tanggal 24 hingga 28 Agustus 2020,” jelasnya

- Advertisement -

Dalam operasi ini setidaknya puluhan personil akan diturunkan untuk menyebar racun di titik-titik yang teridentifikasi sebagai wilayah sebaran anjing liar di kota Baubau.

Selain itu, Jusriati juga menghimbau kepada para pemilik anjing peliharaan agar mengikat hewan peliharaannya selama kegiatan eliminasi berlangsung.

“Bagi masyarakat yang ingin meracun sendiri anjing yang berkeliaran di tempat tinggalnya bisa mengambil umpan racun di Kantor Dinas Pertanian  selama jadwal pelaksanaan eliminasi anjing liar masih dilakukan,” ujarnya.

Jusriati juga menambahkan, pada pelaksanaan eliminasi anjing liar nanti Dinas Pertanian bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan bangkai anjing yang telah diracun.

“Kami harap juga kepada masyarakat untuk hiperaktiv dapat membantu pelaksanaan dengan mengubur atau membawa bangkai ke tempat yang bisa dijangkau oleh mobil kebersihan,” harapnya.

Eliminasi/peracunan anjing liar akan  dimulai pada hari Minggu tanggal 23 – 28 Agustus 2020 mendatang, dengan jadwal sebagai berikut :

1. Kecamatan Murhum, Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Batupoaro tanggal 24 s/d 25 Agustus 2020.

2. Kecamatan Sorawolio dan Kecamatan Wolio tanggal 26 Agustus 2020.

3. Kecamatan Bungi, Kecamatan Lea-Lea dan Kecamatan Kokalukuna tanggal 27 s/d 28 Agustus 2020. (Adm)

Baca Juga :  Walikota Tamrin Himbau Masyarakat Aplikasikan Nilai-Nilai Budaya Sarapatanguna dalam Kehidupan

Peliput : Cahya

Komentar
3