Ketua Komisi III DPRD Buteng Sesalkan Aksi Anarkis di Dewan

615
Tasman

SATULIS.COM, Buton Tengah – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tasman mengaku sangat menyayangkan sikap beberapa massa aksi yang melakukan penyegelan terhadap kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hal itu diperparah dengan unggahan salah satu massa aksi di akun Facebooknya usai melakukan aksi dengan menampilkan gambar diikuti dengan tulisan ‘seandainya ada orang, bukan kursi yang kita jemur tapi orangnya yang kita jemur sekaligus kita ikat baru kibarkan seperti bendera’.

Menurutnya, aksi demostrasi diera demokrasi saat ini menjadi hal yang lumrah, namun etika dalam menyampaikan pendapat tetap di kedepankan.

- Advertisement -

“Kita tidak melarang aksi. Itu bisa jadi tambahan energi buat teman teman DPRD bekerja. Hanya saja mestinya ada etika gitu lo,” ucap Tasman saat di konfirmasi via phone, Rabu (19/08/2020).

“Aksi itu kan merupakan metode penyampaian pendapat dan kita menghargai itu. Kalau kiranya ada adik adik aktifis yang mengingatkan kita tentu kami sangat mengapresiasi itu,” lanjutnya.

“Padahal kita 3 minggu lalu sudah membentuk pansus soal dana covid ini, hanya kan kita ada kendala karena beberapa rekan kita di vonis covid-19 sehingga semua yang di agendakan batal bahkan kantor sempat tutup. Intinya kita tidak mengabaikan kepentingan mereka,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Buteng ini juga tak henti-hentinya meminta kepada siapa saja yang akan menggelar aksi di gedung DPRD nanti, agar kiranya menghindari kalimat atau kata yang kurang santun.

“Kalau bisa teman-teman aktifis kurangi kalimat yang dapat menyinggung perasaan banyak orang. Sebab kami juga manusia biasa yang punya rasa ketersinggungan, apalagi ada kalimat bahwa anggota DPRD akan di ikat dan dijemur, itukan luar biasa,” bebernya.

Baca Juga :  Turun Kejalan, LPKP Kembali Pertanyakan Dana Covid-19 di Buteng

Diujung perkataannya, Politisi PKS ini berharap banyak agar para massa aksi yang sempat menyegel kantor DPRD untuk mau melakukan dialog dan menyelesaikan pokok persoalan yang di hadapi.

“Lebih baik kita berdialog dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan mereka, hanya saja saya berharap jangan ada bahasa yang keterlaluan yang bisa menyinggung pribadi dari masing masing anggota DPRD,” ungkapnya.

Diketahui, pada Selasa (18/08/2020) kemarin telah terjadi penyegelan kantor DPRD Buteng oleh massa aksi yang mengatasnamakan diri Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) dan LSM Garuda.

Dalam aksinya, massa selain menyegel kantor DPRD juga memindahkan beberapa fasilitas kantor, diantaranya meja dan kursi sembari mengeluarkan kalimat bahwa DPRD tidak mrnjalankan fungsi kontrolnya pada pihak eksekutif. (Adm)


Peliput : Arwin

Komentar
1