SATULIS.COM, Baubau – Dewan Pengurus Kota (DPK) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Baubau periode 2020 – 2025 telah resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH, setelah dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) IKAPTK Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 22 Agustus 2020.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Nomor: 001/KEP/DPP-IKAPTK/VIII/2020.
Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau H AS Tamrin mengatakan, pengurus baru harus bisa melaksanakan tanggung jawabnya untuk menjaga nama baik almamater organisasi. Selain itu, pengurus harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan organisasi melalui Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Jangan buat onar, apalagi sampai melanggar hukum, karena kalau itu terjadi berarti kita sudah Merusak almamater organisasi,” jelasnya.
Kata dia, seorang alumni IKAPTK harus mampu menguasai seluruh tugas yang diperintahkan pimpinannya. Sehingga, tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.
Di tempat yang sama, Ketua DPP – IKAPTK Sultra Asmawatu Tosepu, AP, M.Si menjaskan, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, Kota Baubau merupakan daerah pertama yang melaksanakan pelantikan dan pengukuhan DPK – IKAPTK. Terbentuknya IKAPTK Kota Baubau, kata Asmawatu karena kekompakan dan loyalitas seluruh pengurusnya.
“Dari angkatan pertama sampai angkatan 26, alumni dari Kota Baubau ada 62 orang dan semua dapat membantu untuk melaksanakan pembangunan di Kota Baubau,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tujuan terbentuknya organisasi IKAPTK itu untuk memelihara kebersamaan seluruh alumni dan mempererat tali kekeluargaan antar alumni.
“Untuk di Sultra per tanggal 3 Agustus 2020 tercatat ada 651 orang alumni dan tersebar diseluruh Nusantara, ada yang tugas di Kementerian Desa, Bawaslu, dan jabatan penting di kabupaten/kota,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Rahman