Minggu, November 24, 2024

Dugaan Penyalahgunaan APBD Pemkot Baubau Tahun 2019 Masuki Babak Baru

SATULIS.COM, Baubau – Terus menyita perhatian publik, dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2019 Pemkot Baubau masuki babak baru. Hingga saat ini, laporan dikonfirmasi telah diterima oleh Polres Baubau, Kejari Baubau hingga Kejati Sultra.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Reda Irfanda SH SIK menyatakan laporan dugaan penyalahgunaan APBD di salah satu unit kerja Pemkot Baubau telah diterima.

“Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) sudah diberikan kepada pelapor bahwa perkembangan peyelidikan telah dilakukan. Tentang adanya dugaan-dugaan terkait laporan, Untuk langkah selanjutnya akan kami pelajari,” terangnya saat ditemui di ruangannya, Senin (31/8/2020).

Menurut nya, Tindak pidana korupsi  berbeda dengan pidana umum. Berhubung banyak hal-hal yang harus dikonfirmasi dan pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi.

“Siapapun warga masyarakat yang melapor pihak Reskrim akan tetap menindaklanjuti. Bagaimana proses selanjutnya akan kami infokan kembali,” ujarnya.

Sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Baubau, Muhammad Heriadi juga membenarkan laporan KAKP di Kejari Baubau  telah diterima dan ditindaklanjuti. Kejari Baubau juga telah melanjutkan laporan dugaan tersebut ke instansi pemerintah yang melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, dalam hal ini Inspektorat daerah.

“Untuk saat ini, Kejari Baubau sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sesuai prosedur diberikan waktu audit selambatnya 60 hari sejak laporan diberikan.  Sesuai prosedur, Kejaksaan menunggu LHP dari APIP apakah dalam tindak lanjutnya ada kesalahan administrasi atau ada dugaan tindak pidana,” tambah Kasi Intel Kejari Baubau, Buyung AP SH.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon kebenaran laporan juga disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Herman Darmawan. Namun untuk saat pihak Kejati Sultra belum dapat memberikan banyak keterangan kepada media.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Bermodus Ojek

“Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pulbaket,” singkatnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles