SATULIS.COM, Baubau – Dalam rangka sosialisasi 2 juta 20 ribu Masker 20 secara Nasional dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Baubau, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau membagikan 17 ribu masker kepada masyarakat Kota Baubau, Kamis 10 September 2020.
Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, menjelaskan tujuan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan masker sangat perlu dilakukan di masa pandemi Covid-19.
”Selain itu masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti rajin mencuci tangan,” bebernya.
Menurutnya, saat ini masyarakat harus lebih disiplin lagi dalam melaksanakan aktifitas setiap hari karena angkat positif Covid-19 sudah semakin meningkat. Dengan adanya Perwali, lanjut Tamrin, masyarakat yang tidak disiplin akan diberi sangsi sesuai ketetapan Perwali.
”Kita harapkan dengan adanya Perwali angka positif di Kota Baubau bisa menurun, bahkan bisa hilang di Kota Baubau,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari berkomitmen akan membantu Pemkot Baubau dalam menerapkan Perwali di Kota Baubau. Menurutnya, dengan adanya Perwali Pemkot Baubau dapat memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Baubau.
”Ini bagian dari kampanye kepada masyarakat, karena cara paling efektif gunakan masker dan obat paling mujarab ikuti protokol kesehatan” pungkasnya. (Adm)
Peliput : Rahman