Jumat, November 22, 2024

Wujudkan E-Goverment, Pemkab Busel Ikut Evaluasi MCP bersama KPK

SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengikuti evaluasi MCP (Monitoring Control For Prevention) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (12/9/2020)

Korwil KPK wilayah Sulawesi, Uding Juharudin menyampaikan Monitoring MCP yang dilakukan oleh KPK, meliputi 8 area investasi :

1.Perencanaan dan Penggaran APBD
2.Pengadaan Barang Jasa
3. APIP
4. Manajemen ASN
5. Optimalisasi pajak daerah
6. Manajemen aset daerah
7. Tata Kelola dana Desa
8. Perizinan

Dikatakan, monitoring dimaksudkan untuk mewujudkan e-Goverment yang bebas dari praktik korupsi, sehingga tiap area intervensi KPK memetakan titik rawan dan mempersipakan action plant dalam mengatasinya.

Contohnya pada area perencanaan dan penganggaran APBD titik rawannya adalah alokasi anggaran yang tidak fokus pada kepentingan publik, hibah dan bansos yang tidak tepat serta intervensi dari pihak luar.

Ditambahkan Renta Marito, MCP Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang selama ini diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id sekarang dapat di akses lewat aplikasi JAGA.ID.

Asisten III Setda Busel, La Asari, SP.,M.Si mewakili Sekertaris Daerah mengatakan bahwa kegiatan Monitorng MCP ini melibatkan 13 unsur OPD dan bagian Lingkup Pemkab Busel.

La Asri menyampaikan harapan Bapak Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani bahwa untuk setiap OPD atau bagian yang menjadi unsur area monitoring dan evaluasi untuk memenuhi prosedur dan mengisi seluruh data sesuai yang diharapkan oleh KPK,

“Karena melalui monitoring seperti ini bisa membantu kita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, jadi diharapkan semua OPD atau Bagian dapat saling berkoordinasi menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan,” bebernya.

Ditempat yang sama, Inspektur Daerah Busel Drs. Maharudin menyatakan bahwa hasil evaluasi hari ini menjadi masukkan untuk perbaikan, yang masih kurang akan dilengkapi dokumennya sesuai arahan dan harapan KPK melalui aplikasi JAGA.ID.

Baca Juga :  Bebas, Umar Samiun Disambut Kerabat Dari Buton. AS Tamrin Juga Ikut

“Kendala yang kami hadapi adalah kelengkapan data ini melibatkan lintas sektor OPD/bagian sehingga terkadang terkendala pengupulan dokumen dan datanya untuk sajikan pada aplikasi JAGA.ID.,” bebernya. (Adm)


Peliput : Alan Mustajab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles