Sabtu, November 23, 2024

Lawan Pandemi Covid-19, Polres Baubau Gelar Operasi Yustisi

SATULIS.COM, Baubau – Dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dan mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 35 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Baubau, Polres Baubau ikut melaksanakan Operasi Yustisi.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari dalam sambutannya, Senin, 14 September 2020 mengungkapkan operasi Yustisi itu mulai dilaksanakan tanggal 14 September sampai Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pelaksanaan operasi itu dilaksanakan secara stationer atau berpindah-pindah di tempat rawan klaster corona, seperti pusat-pusat perbelanjaan, tempat perkantoran hingga pemukiman warga.

“Pelaksanaan operasi itu memang tidak mudah, tapi pemerintah berharap masyarakat akan ikut membantu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Ditahap awal, lanjut Rio, pelaksanaan operasi yustisi itu akan fokus kepada pelanggar. Jika pihaknya menemukan pelanggar, maka pelanggar tersebut akan diberikan sanksi sosial yang telah ditetapkan di Perwali Baubau Pasal 11 nomor 35 tahun 2020.

“Ini juga merupakan intruksi langsung dari Presiden kepada seluruh pimpinan daerah termasuk TNI-Polri,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Baubau H AS Tamrin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Baubau agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan. Mengingat, saat ini angka positif sudah semakin meningkat, sehingga masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kalau sekarang kita masih berikan peringatan, dengan adanya Operasi Yustisi, masyarakat yang keras kepala akan diberi sanksi sosial,” ungkapnya. (Adm)

Peliput : Rahman

Baca Juga :  Bakal Dipolisikan, Rahmat Tuta Mengaku Tidak Tahu Menahu Tentang Konflik HMI Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles