SATULIS.COM, Baubau – Unit Reskrim Polsek Matraman, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tercacat sudah tujuh kali beraksi, di Jakarta Timur. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan seorang remaja berusia 16 tahun yang bertugas sebagai joki.
Adalah DFR remaja putus sekolah ini yang ditangkap bersama kedua rekannya FP, (21), dan SK, (25). Ketiganya digulung petugas setelah adanya tujuh laporan warga yang kehilangan motor dari ulah para pelaku.
Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan melalui rilis yang diterima Satulis.com mengatakan, ketiganya merupakan komplotan maling motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur.
“Di wilayah Kecamatan Matraman saja mereka sudah tujuh kali beraksi. Satu di antara mereka, inisial DFR masih berstatus remaja,” kata AKBP Steven, Selasa (22/9/2020)
Dikatakan AKBP Steven, para pelaku diamankan pihaknya pada Senin (21/9/2020) setelah aksi terakhirnya mencuri pada Selasa (15/9/2020) lalu. Dalam aksi pencurian di kawasan Matraman tersebut, mereka terekam CCTV rumah warga.
“Dari rekaman itulah tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan ini,” ujar AKBP Steven.
AKBP Steven menjelaskan, untuk tersangka Febrian diamankan petugasnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka Suryo dan DFR kami amankan di wilayah Jakarta Timur.
“Saat ditangkap, semuanya hanya bisa pasrah dan mengakui aksi pencurian yang dilakukan karena terekam kamera CCTV,” tutur AKBP Steven.
Dari tangan para pelaku, tambah Wakapolda, pihaknya mengamankan satu kunci leter T beserta empat buah mata kunci. Satu unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual, juga ikut diamankan.
“Pengakuannya mereka sudah mencuri sejak tahun 2016. Mereka ini ketika beraksi selalu bertiga, jadi berbagi tugas. Ada yang mengawasi keadaan, ada yang mengambil motor, dan yang remaja ini joki,” tutur AKBP steven. (Adm)