SATULIS.COM, Baubau – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Kota Baubau melakukan Rapid Test secara massal kepada seluruh warga binaan maupun pengawalnya, Jumat (24/09/2020).
Rapid test massal digelar sebagaimana tindaklanjut keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, dimana memastikan seluruh anggota lapas serta warga binaan bebas dari Covid-19.
“Jangan sampai ada yang terkontaminasi Covid-19, itu yang ingin kami pastikan,” beber Kepala Lapas Klas IIA Kota Baubau, La Samsudin S.Sos MH disela-sela kegiatan.
Jumlah warga binaan yang ikut rapid test pada hari pertama (Jum’at) sekitar 300 orang. Sementara untuk pegawai Lapas berjumlah 76 orang. Sisanya yang belum melakukan rapid test sekitar 15 sampai 20 pegawai karena sedang dalam pengamanan.
Jika kemudian dalam rapid test yang dilaksanakan, ditemukan adanya warga binaan yang reaktif, maka akan melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan untuk melakukan test Swab. Hasilnya akan dilapor ke Menkumham.
“Jika terdapat warga binaan yang terpapar covid-19, maka akan dipusatkan di Kota Kendari guna menjalani perawatan selama dalam masa karanatina,” jelasnya. (Adm)