Tidak Berpihak Pada Rakyat, DPRD Baubau Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

856
Ketgam : ketua DPRD Kota Baubau H.Zahari menyampaikan pidatonya Kepada mahasiswa, untuk menolak UU Omnibus Law Senin, (12/10/2020). (Foto : Firman/Satulis.com).

SATULIS.COM, Baubau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menyatakan sikap menolak setiap Undangan-undang yang tidak berpihak kepada rakyat dan akan meneruskan tuntutan mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Pernyataan itu diungkapkan langsung Ketua DPRD Kota Baubau bersama seluruh anggota DPRD lain saat menerima massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa yang kembali menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Baubau.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari dan anggota dewan langsung berbaur dengan massa aksi. Ketua DPD Golkar Kota Baubau itu tidak segan naik keatas mobil sound sistem, mengambil mic dan menyatakan dukungannya terhadap aksi penolakan Omnibus Law yang sudah di sahkan tanggal 05/10/2020.

- Advertisement -

Di katakan Zahari, terkait gelombang aksi penolakan UU Omnibus Law, 25 anggota DPRD Kota Baubau telah melakukan rapat internal. Rapat tersebut melahirkan dua keputusan.

“Keputusan pertama menerima aspirasi mahasiswa dalam bentuk apapun, termasuk serikat buruh dan serikat pekerja serta seluruh elemen yang ada di kota Baubau. Kedua, seluruh anggota DPRD untuk menolak semua UU yang tidak berpihak kepada masyarakat,” beber Zahari di depan ratusan Mahasiswa.

Pidato yang di sampaikan oleh Zahari di atas sound sistem bentuk keseriusan DPRD kota Baubau untuk menyikapi apa yang di putuskan oleh pemerintah hari ini.

“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa ini, DPRD Kota Baubau rencananya akan menghantarkan langsung ke DPRD Provinsi dan DPR RI, termasuk dengan presiden Joko Widodo hari ini,” pungkasnya.

Usai menyampaikan pidatonya di atas sound sistem, Zahari langsung membacakan surat penolakan yang di tanda tangani semua anggota DPRD Kota Baubau.

Surat pernyataan DPRD Kota Baubau terkait gelombang aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Satulis/Firman)

Dalam isi surat tersebut menyatakan, dengan telah di sahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada  tanggal (05/10/2020), di kota Baubau telah terjadi unjuk rasa penolakan terhadap UU cipta kerja oleh elemen mahasiswa Kota Baubau.

Baca Juga :  Dilaporkan Tidak Sesuai SOP, Komisi II DRPD Baubau Sidak Proyek Pembangunan Stadion Betoambari

Berdasarkan hasil rapat internal DPRD kota Baubau, dalam rangka menyikapi aksi tersebut, maka bersama ini DPRD menyampaikan aspirasi dari elemen mahasiswa Kota Baubau yang menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus Law cipta kerja, serta meminta di terbitkan peraturan pemerintah (Perpu) penganti UU.

DPRD kota Baubau menolak setiap UU uang tidak berpihak kepada rakyat. Tujuan di buat surat tersebut untuk melanjutkan ke DPR RI serta melanjutkan ke presiden Jokowi Dodo. (Adm)

Peliput : Firman.

Komentar
2