SATULIS.COM, Baubau – Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Baubau mengembangkan program jalur Mobilisator Rencana Integrasi Kawasan Agraria, Niaga dan Pariwisata (Morikana). Program ini fokus pada dua pengembangan infrastruktur yakni, pembangunan jalan lingkar dan jalan Baypass.
Kepala PUPR Baubau, H.Andi Hamzah Machmud mengatakan, sistem prasarana dan sarana transportasi sebagai infrastruktur dasar merupakan salah satu syarat mutlak pergerakan ekonomi wilayah.
Pembangunan infrastruktur jalan bertujuan untuk mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia dan membentuk struktur ruang wilayah.
Kata dia, perkembangan perekonomian, perdagangan dan jasa, pariwisata, dan peningkatan pertambahan jumlah penduduk, serta posisi Kota Baubau yang cukup strategis mengakibatkan meningkatnya arus penumpang serta permintaan barang dan jasa khususnya di bidang perhubungan darat.
Di sisi lain pula, terjadi penurunan kinerja pada ruas-ruas jalan yang sudah terbangun sehingga berdampak pada konektivitas antar wilayah.
“Kondisi ini tentu saja menuntut ketersediaan sarana dan prasarana jalan yang memadai menjadi prioritas utama. Jalan lingkar dan jalan Baypass merupakan jalan yang melingkari pusat kota dan beberapa pusat-pusat pertumbuhan Kota Baubau yang berfungsi untuk mempercepat perjalanan ke satu sisi kota ke sisi kota yang lain tanpa harus melalui pusat kota dan mengalihkan arus lalu lintas yang melewati pusat kota tersebut,” kata H. Andi Hamzah Machmud kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.
Dikatakan, pembangunan jalan lingkar dan jalan Baypass di Kota Baubau merupakan salah satu cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Jalan lingkar akan membelah Kota Baubau menjadi dua yang pembangunannya dimulai dari Pantai Nirwana-Batauga menuju Labalawa, Sorawolio dan melintas ke Bungi. Sedang pembangunan jalan Baypass akan menghubungkan dua pusat pertumbuhan sosial ekonomi antara Kawasan Pelabuhan Murhum dan Kawasan Pergudangan Kota Baubau di Lakologou.
H. Andi Hamzah menjelaskan, pembangunan jalan lingkar dan jalan Baypass didasari oleh kebutuhan masyarakat Kota Baubau secara khusus untuk masa depan dan menjadi pengembangan beberapa kawasan strategis baru.
Diharapkan akan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau khususnya dan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada umumnya, yang pada akhirnya tentunya bertujuan meningkatkan perekonomian nasional.
Pembangunan di sektor infrastruktur ini bertujuan pula disamping untuk mendukung sektor pariwisata berbasis infrastruktur di Kota Baubau dan untuk pemerataan pembangunan di segala sektor sekaligus menjawab berbagai masalah di masa depan dengan menciptakan tata guna lahan yang bisa menghindari kemacetan.
Tentunya dengan membangun jalur-jalur baru yang bisa terpenuhi melalui penyebaran pembangunan sehingga kawasan-kawasan yang dahulunya terisolir bisa memenuhi rencana tata guna lahan, sehingga pembangunan bisa terdistribusikan secara merata.
“Tujuan dari pembangunan jalan lingkar dan jalan Baypass di Kota Baubau yaitu mengurai kepadatan lalu lintas khususnya kendaraan bermuatan berat, selain itu jalan lingkar merupakan jalur alternatif dimana jalur ini lebih cepat menempuh daerah tujuan dibandingkan harus melalui jalan yang ada di pusat kota,” katanya.
H. Andi Hamzah percaya adanya pembanguan jalan lingkar di Kecamatan Bungi, Sorawolio, Wolio dan Kecamatan Betoambari Kota Baubau akan mempengaruhi perubahan penggunaan lahan dan nilai lahan di sekitar jalan lingkar tersebut.
“Pembangunan jalan lingkar tersebut akan mempengaruhi naiknya nilai lahan suatu tempat yang seiring meningkatnya harga lahan dan distribusi sebaran penduduk akan lebih merata dengan dibukanya akses jalan lingkar tersebut karena akan sebaran penduduk akan cenderung mengikuti pusat-pusat kawasan ekonomi baru yang akan lahir di sepanjang jalan lingkar tersebut,” katanya.
Ditambahkan, nilai lahan dalam suatu kota dianggap mempunyai kaitan yang erat dengan pola penggunaan lahan. Penggunaan lahan dan harga lahan akan saling menentukan dengan berkembangnya area perkotaan di Kota Baubau.
Informasi nilai tanah sangat penting untuk berbagai pihak yang dapat digunakan sebagai referensi dalam menentukan nilai suatu properti, besarnya ganti rugi dalam pembebasan tanah, dan lain sebagainya.
“Peran pembangunan dua Kawasan Strategis Infrastruktur yakni Jalan Lingkar dan Jalan Baypass akan menjadikan Kota Baubau sebagai Kota Baru yang berkembang dua kali lebih cepat dari daerah hinterland-nya karena fokus pada pengembangan infrastruktur yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau,” katanya.
“Dimana pengembangan dua kawasan strategis infrastruktur ini juga akan memastikan kesiapan Kota Baubau dari aspek infrastruktur yang bersifat strategis dan mempunyai multiplier effect sebagai calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton yang akan terbentuk kedepannya,” tutup Andi Hamzah. (adm)