SATULIS.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan KPU di tujuh kabupaten di Sultra yang menyelenggarakan pilkada sedang menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) guna mencegah penyebaran COVID-19 saat pemilihan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib di Kendari, Minggu, mengatakan hal itu wajib dilakukan guna memastikan bahwa pada saat warga atau pemilih datang ke TPS aman dari COVID-19 dan tidak menjadi klaster penyebaran baru.
Ia menjelaskan, beberapa perlengkapan protokol kesehatan yang wajib ada di TPS pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, yakni sarana sanitasi yang memadai pada TPS seperti fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan “hand sanitizer”.
“Termasuk menyediakan alat penyemprotan disinfektan di TPS dan tempat pembuangan sampah,” katanya seperti dilansir AntaraSultra.com.
Kemudian, lanjut dia, alat pelindung diri (APD) bagi anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS berupa masker, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah atau “face shield”.
“Bagi pemilih, saksi, dan pengawas TPS yang hadir di TPS wajib mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu. KPPS nantinya menyediakan sarung tangan sekali pakai untuk digunakan oleh pemilih,” katanya.
Selain itu, penyelenggara maupun pemilih juga diwajibkan menggunakan alat tulis masing-masing. Anggota KPPS juga akan memberikan tinta menggunakan alat tetes dan tidak mencelupkan jari pemilih ke dalam tinta.
“KPU juga menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius. KPU juga telah mengantisipasi dengan membuka TPS lebih banyak dari jumlah biasanya, yakni sebanyak 2.087 TPS di tujuh kabupaten,” ujar Natsir.
Ia mengatakan, setiap TPS nantinya maksimal hanya melayani 500 pemilih, dari jumlah sebelumnya mencapai 800 orang.
Untuk diketahui, dari tujuh kabupaten di Sultra yang menggelar pilkada, yang pertama menggelar debat kandidat, yakni Kabupaten Muna pada Kamis (5/11), di mana debat telah mempertemukan dua kandidat calon bupati dalam satu panggung.
Daerah berikutnya yang telah melaksanakan debat publik adalah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Jumat (13/11) lalu, di mana debat tersebut mempertemukan empat pasangan calon.
Kemudian pada 16 November debat akan dilaksanakan Kabupaten Kolaka Timur dengan diikuti dua pasangan calon. Daerah berikutnya Buton Utara (Butur) yang akan menggelar debat pada 17 November. Di Butur ada tiga pasangan calon yang bakal beradu gagasan dan visi misi.
Selanjutnya, Wakatobi debat dilakukan pada 22 November yang diikuti dua pasangan calon. Debat publik selanjutnya pada 28 November akan dilaksanakan Konawe Selatan (Konsel) dengan mempertemukan tiga pasangan calon. Kemudian debat publik terakhir akan dilaksanakan Kabupaten Konawe Utara pada 3 Desember yang akan mempertemukan dua pasangan calon. (Adm)