Jumat, November 22, 2024

Jubir Satgas Covid-19 Sultra Belum Terima Laporan Klaster Pilkada

SATULIS.COM, KENDARI – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Rabiul Awal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan klaster penyebaran COVID-19 yang menggelar pilkada 2020 di tujuh daerah di Sultra.

“Sampai saat ini Satgas belum menerima laporan terkait klaster penyebaran COVID-19 akibat aktivitas kampanye maupun tahapan dalam pemilihan kepala daerah serentak,” kata Rabiul, dilansir AntaraSultra.

Meskipun demikian, Rabiul mengaku bahwa penambahan kasus masyarakat yang terinfeksi COVID-19 di beberapa daerah yang menggelar pilkada memang terjadi.

Akan tetapi, menurut dia, penambahan kasus positif baru tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bagian dari klaster pilkada.

“Kalau kami lihat kasusnya tidak ada identifikasi. Tapi ada juga daerah yang bertambah. Hanya memang tentang bertambahnya atau tidak itu tergantung tracing yang dilakukan satgas kabupaten. Karena Kota Kendari contoh, dari penyelenggaraan pilkada tidak ada, tapi dari segi kasus terus bertambah, karena Kendari intens melakukan penelusuran,” ujar Rabiul.

Dikatakannya, yang bisa mengetahui klaster penyebaran COVID-19 merupakan tim satgas kabupaten yang melakukan penelusuran kontak, tetapi ia menilai bahwa klaster pilkada berpotensi terjadi pada tahapan pilkada yang menimbulkan interaksi erat antar manusia akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau lihat misalnya kepatuhan akan protokol kesehatan yang kurang, kepadatan yang tinggi, rata-rata kalau kami liat dari publikasi-publikasi di media sosial kepatuhan pakai masker, jarak dan sebagainya itu rendah, kemungkinan akan menciptakan potensi penularan,” tutur Rabiul.

Sehingga ia mengimbau agar seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati agar dapat mengarahkan pendukung dan simpatisannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Tahapan Pilkada 2020 saat ini masuk masa kampanye yang telah dimulai sejak 26 September 2020 dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 atau terhitung selama 71 satu hari. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020

Baca Juga :  ODP COVID-19 di Sultra Bertambah Jadi 2.049 Orang

Tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan mencari pemimpinnya untuk periode berikut, yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

Data Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sultra hingga Minggu, 22 November 2020, mencatat total kasus positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 6.088 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 4.669 orang, yang tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 1.324 orang dan dinyatakan meninggal sebanyak 95 orang.

Sebelumnya, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara memastikan semua tahapan pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan mulai dari pendaftaran, penetapan nomor urut calon, maupun kampanye dan debat publik yang saat ini tengah berlangsung.

“Kami harapkan para peserta calon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengimbau pendukung dan simpatisannya agar selalu menerapkan protokol kesehatan, demi menciptakan pilkada yang aman dari penyebaran dan bukan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” kata Natsir.

Kemudian ia mengajak masyarakat agar tidak ragu datang menyalurkan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang, karena pihaknya telah menyiapkan skenario 12 hal baru di TPS agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19.

“Petugas TPS akan menerapkan protokol kesehatan di antaranya petugas maupun pemilih wajib menggunakan masker, jumlah pemilih maksimal 500 orang dan diatur masuk secara bertahap, pemilih diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke area TPS, dan suhu pemilih bakal diukur terlebih dahulu menggunakan thermo gun,” tutur Natsir. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles