Polsek Mastim Lakukan Sosialisasi SKB dan Maklumat Kapolri Terkait FPI

212
Ketgam: Ipda Musrifin saat sosialisasi SKB dan maklumat Kapolri usai melaksanakan sholat Jumat bersama, Jumat (01/01/2021) (Arwin/Satulis.com)

SATULIS. COM, Buton Tengah – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mawasangka Timur (Mastim) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni, Mentri Dalam Negeri, Mentri Konunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT Republik Indonesia Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M. HH. 05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor Kab/3/XII/2020 dan Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Selain sosialisasi SKB, Kapolsek beserta jajarannya turut mensosialisasikan Maklumat Kapolri No : Mak/1/1/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Guna mempermudah penyebaran informasi, Kapolsek Mastim, Ipda Mustifin SP, bersama anggota memanfaatkan waktu usai melaksanakan sholat Jumat bersama warga.

- Advertisement -

Seperti yang terpantau oleh media ini di masjid Nurul Falaq desa Wantopi. Dalam pesannya Ia menghimbau kepada seluruh jamaah dan warga desa untuk mematuhi semua isi surat keputusan bersama serta maklumat Kapolri.

“Dalam maklumat berisi larangan terhadap masyarakat untuk tidak terlibat, baik langsung ataupun tidak dalam mendukung atau memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI, ” ujar Ipda Musrifin saat menyampaikan isi maklumat, Jumat (01/01/2021).

Selain menyampaikan isi pesan dari SKB dan maklumat Kapolri, Ipda Musrifin tak henti hentinya mengingatkan warganya agar senantiasa menjaga kamtibmas pasca pergantian tahun baru 2020/2021.

“Tidak konvoi atau euforia menjelang hari libur panjang, tidak menyalakan kembang api, tidak membunyikan musik yang berlebihan atau mengadakan pentas seni, dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun atau kumpul kumpul guna mencegah potensi penyebaran virus corona, ” katanya.

Baca Juga :  Polsek Mastim Kawal Distribusi Vaksin

Usai menyampaikan secara lisan, Ipda Musrifin dibantu 2 anggotanya yaitu Bripka Moh Dhani dan Bripka Muh Mahyuddin menempelkan sejumlah selebaran yang memuat maklumat Kapolri di tiga masjid dengan desa yang berbeda (Masjid Nurul Falaq Desa Wantopi, Masjid Al Mujtahiddin Desa Inulu dan Masjid Babuttaqwa Desa Lasori). (Adm)

Peliput : Arwin

Komentar