Jumat, November 22, 2024

Pemkot Baubau Akan Tertibkan Aset Limpahan Pemkab Buton

SATULIS.COM, BAUBAU – Dikarenakan belum tuntasnya mengenai persoalan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan Pemkab Buton hingga sampai dengan saat ini, maka Pemkot Baubau berencana akan melakukan penertiban aset-aset pelimpahan dari Pemkab Buton karena sudah mendesak dan sudah dalam pengawasan BPK sehingga memang tidak boleh main-main.

Hal ini dikatakan Walikota Baubau Dr H AS Tamrin, MH saat memimpin tentang penertiban dan inventarisasi aset hasil penyerahan dari Kabupaten Buton ke Kota Baubau di bantea umuri bolu rujab Walikota Baubau Jumat malam (8/1/2021).

Walikota Baubau dua periode ini mengakui, dari penyerahannya saja, aset-aset limpahan dari Pemkab Buton ini sudah tidak tertib. Kemudian, lokasi-lokasi tempat aset-aset berada sudah kumuh seperti eks Dinas PK, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan yang lainnya termaksud lokasi tranfusi darah yang lokasinya berada di dekat di lapangan lembah hijau Baubau.

Karena itu, dalam melaklukan penertiban maupun inventarisasi harus dianggarkan untuk diusulkan ke DPRD Kota Baubau untuk disetujui termaksud penghapusan, pembersihan harus ada anggarannya.

“Saya sering lewat di wisma bonesaala dimana aset ini dulu termaksud daerah elit karena sering pejabat dari Pemrov Sultra nginap di wisma bonesaala. Saat ini sudah rusaki sehingga perlu perbaikan dengan anggaran yang wajar,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penertiban aset-aset limpahan dari Kabupaten Buton, dimana ada sebagian telah diserahkan, lalu ada sebagian sudah diserahkan tetapi belum ada dokumennya, maka ke depan sudah harus jelas berapa yang telah disertifikatkan dan berapa yang belum.

Sehingga, yang belum ada dokumennya nanti akan diibikinkan dokumennya. Demikian pula dengan yang dikuasai harus diketahui berapa dan dan dimana lokasi. Sehingga, inventarisasi jelas dan penertibannya harus konkrit dengan melibatkan tim dari Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP dan unsur-unsur terkait.

Baca Juga :  Belum Sempat Pulang, Jaksa Kembali Tangkap Tersangka Kasus Pasar Palabusa

AS Tamrin menjelaskan, sesungguhnya masalah aset ini sudah lama yakni sejak masih zamannya pak Dr H MZ Amirul Tamim, M.Si yang menjabat selama 10 tahun. Kemudian ditambah lagi dirinya sudah memasuki periode kedua masa jabatan sebagai Walikota Baubau belun juga tuntas.

Padahal, dalam amanat Undang-Undang sudah sangat jelas bila semua asset pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau wajid diserahkan kepada Pemkot Baubau.

”Bahwa mereka berdalih belum paripurna DPRD Buton, di pasal itu juga dijelaskan penyerahan itu , terlebih dilakukan rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton. Karena itu, DPRD Buton segera menggelar rapat untuk memenuhi amanat Undang-Undang itu,” jelasnya

Lebih lanjut diitegakan AS Tamrin, Pemkot Baubau selama ini telah berupaya untuk menyelesaikan masalah aset ini dengan Pemkab Buton termaksud telah membentuk tim terpadu bersama, namun Pemkab Buton tidak pernah datang memenuhi undangan Pemkot Baubau.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, SE, mendukung langkah penertiban aset yang dilakukan Pemkot Baubau. Bahkan, bila Pol PP tidak mampu menangani masalah aset maka libatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mendampingi dalam hal penyelesaian masalah aset.

Sedangkan, bila memang pencatatan aset itu sudah masuk didalam aset Kota Baubau maka harus dipikirkan bersama jangan sampai ada pertanyaan lagi dari BPK. Kalau misalnya sudah diserahkan sejauh mana langkah-langkah yang diambil terkait penanganan asset itu.

Apalagi, dengan adanya informasi masih banyak aset-aset Pemkot Baubau yang sudah diserahkan ternyata masih banyak digunakan oleh pihak-pihak ketiga atau pihak yang lain yang tidak diketahui. Sehingga, menjadi fokus dan jangan sampai dipersalahkan kenapa tidak diurus.

”Sepakat dengan yang disampaikan Walikota Baubau. kita ini punya aparat, ada kejaksaan, kepolisian, kalau memang pihak Pol PP tidak mampu, maka kita minta tolong ke kepolisian dan kejasaan supaya didampingi untuk penanganan asset. Terus terang kami sering menanyakan ke Pemkot Baubau agar DPRD Kota Baubau juga dikasih data terkait dengan jumlah asset yang diserahkan,” kata Zahari.

Baca Juga :  Amankan Kelompok Bertikai di Baubau, Satu Polisi Terluka

H Zahari yang juga ketua Partai Golkar Kota Baubau ini,p akan mendukung pula dari segi pendanaan di DPRD Kota Baubau untuk penyelesaian masalah aset ini dan tidak ada masalah karena selama ini juga DPRD Kota Baubau selalu mendukung langkah-langkah Pemkot Baubau terkait dengan persoalan aset ini.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Baubau Buyung Anjar Purnomo, SH yang mewakili Kejari Baubau meminta kepada Pemkot Baubau, agar data detail aset dilengkapi sebab kebetulan di Kejaksaan, aset ini menjadi perhatian bidang Datun dan Intelejen.

Sebab, dengan kelengkapan data itu, apabila sewaktu-waktu pihak Kajati Sultra mengundang rapat seluruh Kejari maka menjadi masukan kepada unsur pimpinan untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dalam rangka penyelamatan aset negara. Sedangkan, untuk kelancaran proses penyerahan aset, dikarenakan di Pasarwajo ada Kasi datum dan intel maka diharapkan bisa membantu.

Selain itu, untuk se[anjutnya apabila aset-aset itu sudah berada ditangan Pemkot Baubau maka seyogyanya untuk segera bisa dimanfaatkan sehingga apabila terlihat pihak-pihak yang berkepentingan atas pemulihan aset ini akan betul-betul tergambar bahwa aset sudah termanfaatkan oleh Pemkot Baubau.

”Bukan hanya menarik aset tapi ada pemanfaatannya, entah untuk sementara sebagai kantor apa. Jadi nanti nampak sekali disitu. Dan Kejari Baubau akan menunggu kehadiran KPK karena di beberapa daerah KPK selalu menggandeng bidang Datun dalam hal asset. Kami mohon untuk data asset bisa dimasukan ke Datun dan Intelejen sehingga bisa dilaporkan secara strategi intelejen maupun secara Datun,” ungkap Buyung Anjar Purnomo.

Sementara Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd yang menjadi moderator dalam rapat itu menegaskan, dalam waktu dekat yakni Senin (11/1/2021) pihaknya akan menyurati Pemkab Buton terkait masalah aset yang sudah menjadi aset itu milik Kota Baubau itu.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Pemkot Baubau Pecat 10 PNS

Termaksud, akan ada upaya untuk mendatangi beserta tim dari Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan dan unsur-unsur lain yang dianggap secara aturan bisa melakukan hal itu. Sebab, sampai dengan saat ini limpahan aset Pemkab Buton ke Pemkot Baubau saat ini patut diistilahkan secara de jure sudah dapat limpahan namun secara defakto baru sedikit yang betul-betul menjadi hak Pemkot Baubau. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles