SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, didampingi Wakapolres Buton, yang mewakili Dandim Buton, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Selatan, Anggota DPRD, dan Kepala OPD Lingkup Pemda Buton Selatan, menyerahkan motor kendaraan roda dua, sebagai ganti rugi korban pertikaian Desa Tira dan Desa Bahari, Selasa (19/01/2021).
Ganti rugi motor kendaraan roda dua sebanyak 4 unit, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi Kesepakatan Damai Tanggal 31 Desember 2020, yang merupakan permintaan dari Korban dari Desa Tira.
Dalam sambutannya Bupati Menyampaikan bahwa ganti rugi kendaraan bermotor yang diserahkan kepada korban konflik, bukanlah melalui dana pemerintah daerah, melainkan atas nama pribadi.
“Ini (Motor) bukan atas nama pemerintah daerah, tapi atas nama pribadi kami dan beberapa orang, yaitu La Ode Armada, Hj. WA Ode Ruhaniah dan H. Harno,” kata Arusani.
Bupati berharap motor ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk menunjang kehidupan sehari-hari, dan berharap untuk semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan kondisi aman dan damai agar semua bisa tenang dalam berusaha untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.