SATULIS.COM, KENDARI – Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Sultra, dilakukan Rapat Kerja Tahunan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon 3 dan 4 Dinas Kominfo Sultra, Rabu, (20/01/2021).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadis Kominfo tersebut, diikuti oleh seluruh kepala bidang dan kepala seksi serta staf lingkup Dinas Kominfo Sultra. Rapat ini membahas tentang Analisis Jabatan, Sakip, Renstra, dan berbagai hal yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Diskominfo Sultra.
Untuk Perjanjian Kinerja Tahun 2021 yang ditandatangani oleh para eselon 3 dan 4 dilakukan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil sehingga target kinerja tahunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2021 berisi pernyataan janji dan mewujudkan target kinerja pejabat eselon 3 dan 4 dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan oleh dokumen perencanaan dengan mengadopsi Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. (Adm)