Bersama Pemerintah, IBI Diharapkan dapat Memperketat Prokes

89
Ketgam : Bupati Buton, Drs La Bakry di dampingi Sekda Kabupaten Buton, Zilfar Djafar saat menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang IBI Kabupaten Buton, Rabu (27/01/2021). (Foto: HO Pemkab Buton/Satulis)

SATULIS.COM, BUTON Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Buton diharapkan bisa jadi bagian dari element yang memperketat dan terus mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap bidan bisa memberi kontribusi yang lebih baik lagi untuk daerah. IBI Buton dapat bersama-sama pemerintah, Satgas Covid-19 dan masyarakat untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan. Kita berharap terus bertahan dan bisa bergeser ke zona hijau,” ucap Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi ketika membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VI IBI Kabupaten Buton di Gedung Wakaaka, Pasarwajo, Rabu (27/01/2021).

Muscab yang mengusung tema ‘Bidan Garda Terdepan Mengawal Kesehatan Maternal Neonatal Melalui GERMAS dan Pelayanan Berkualitas’, diawali dengan penampilan tarian daerah dan parade Vandel oleh Ketua Ranting IBI.

- Advertisement -

Muscab IBI mengharapkan agar para bidan dapat melaksanakan Muscab dengan hati yang tenang dan damai, dalam menentukan visi yang sama sesuai dengan profesinya dalam rangka memberikan pelayan kepada masyarakat.

“Selamat bermusyawarah sehingga bisa menghasilkan pengurus yang bisa mengayomi dan menjadi tumpuan harapan IBI Kabupaten Buton,” katanya.

Ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H. Djufri S.KM, MMKes, mengatakan kinerja bidan di Kabupaten Buton cukup baik dalam upaya penekanan angka kematian ibu dan bayi. Tahun 2018 terdapat 14 kasus, Tahun 2019 menunjukan pengurangan sekitar 11 kasus.

Djufri juga berharap kepada Ketua IBI agar pengurusan STR Khususnya para bidan untuk selalu di mudahkan.

“Saya berharap kepada Ketua IBI Prov. Sultra utamanya pada pengurusan STR agar bisa dimudahkan apalagi terkait administrasi, demi terciptanya percepatan pelayanan. Sebab Bidan yang tidak memiliki STR tidak bisa melakukan pelayanan”, katanya.

Ketua IBI Buton, Ece Salmiaty, AMd.Keb mengatakan Muscab IBI yang ke VI di adakan sesuai aturan yang berlaku yang biasanya maksimal di lakukan 6 bulan setelah musyawarah daerah di Provinsi.

Baca Juga :  Pencegahan Stunting Di Buton Libatkan OPD Terkait

“Forum ini merupakan musyawarah tertinggi dan wahana bagi anggota IBI cabang Kab. Buton. Tujuannya untuk menyusun proses kerja IBI dan dilantiknya pengurus baru. Selain itu kegiatan tersebut sebagai wahana pemberian masukan terhadap Kemajuan IBI). Untuk itu kepada anggota IBI diminta menyalurkan aspirasinya secara  sportif”, jelasnya

Sementara itu, Ketua IBI Prov Sulawesi Tenggara, Maswaty Madjid ,SKM, STr Keb mengungkapkan dalam musyawarah cabang IBI untuk menyampaikan informasi pengkaderan sesuai kongres musyawarah cabang dan memilih pengurus cabang IBI, 
Menyinggung STR khususnya Bidan, Maswaty menuturkan ssuai Peraturan Menkes didalam bekerja Bidan harus mempunyai STR dan apabila ada yang mempekerjakan bidan tanpa STR akan dikenai sanksi.

Turut hadir Sekda Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi, Asisten Tata Pemeirntahan dan Kesra Sekda Buton, Alimani, SSos, MSi, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Delya Montolalu La Bakry  Ketua Darma Wanita, Ny. Wa Ode Sitti Haida Zilfar, Dirut RSUD Buton,dr. Ramli Code, Ketua IDI Kab. Buton, dr. Muhammad Hayun, M.Kes, Sp.A,  Perwakilan Ibu Persit Candra Kirana. (Adm)

Komentar