Tidak Prosedural, 34 SK Guru di Buteng Sebagian Siluman dan Akan di Evaluasi

SATULIS. COM, Buton Tengah – Sebelumnya Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Samahuddin pernah menyampaikan bahwa telah terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh kepala BPKSDM, karena melakukan mutasi kepada 34 guru.

Dalam mutasi yang dilakukan, kata Samahuddin, kepala BKPSDM tidak melakukan koordinasi terlebih dulu pada dinas PK selaku dinas tekhnis sehingga perlu di kembalikan.

Hal itu disampaikan oleh bupati Buteng disela sela pelantikan 16 kades di tanjung buaya beberapa waktu lalu.

Atas itu, pagi tadi Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah, kemudian memanggil 34 guru dan menggelar rapat yang bertempat di aula SMPN 3 Lakudo.

Dalam rapat, sejumlah guru mempersoalkan keputusan kepala dinas PK yang akan menarik mereka untuk kembali ke sekolah asal. Tetapi ada pula guru yang menyayangkan kepindahan mereka karena tanpa diusul.

Menanggapi pernyataan dari sejumlah guru, Abdullah, tetap kukuh akan mengembalikan 34 guru kesekolah asal, seperti yang disampaikan oleh pimpinan.

“Tidak akan ada SK baru untuk mengembalikan anda kesekolah yang lama. Anda akan kembali dengan sendirinya, karena SK yang baru itu ada kekeliruan,” ujar Abdullah saat rapat, Senin (01/02/2021).

Kekeliruan yang pertama, lanjutnya, ada sebagian dari guru yang di mutasi tanpa usulan dinas PK dan kekeliruan yang kedua bahwa SK tersebut harus ditanda tangani oleh bupati bukan oleh kepala BKPSDM.

“Sehingga mulai hari ini kita akan atur kembali semua SK. Soal dapodik kita akan atur semua agar tidak terjadi kekacauan. Bahkan ada SK yang ditandatangani oleh bupati itu juga ada yang siluman,” katanya.

“Kalau memang perpindahannya kemarin dibutuhkan oleh sekolah, maka secepatnya akan kita SK kan. Tetapi jika tidak sesuai, maka dia (guru) tersebut tetap menjalankan tugas disekolah awal. Harus dipahami ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Banyak Warga Miskin Belum Masuk DTKS, Dinsos Buteng Akan Lakukan Pemutakhiran

Diujung pembicaraan sebelum rapat ditutup, mantan kepala BKKBN itu kembali menegaskan bahwa semua guru yang menerima SK wajib kembali tanpa terkecuali.

“Kita akan evaluasi semua SK yang keluar, jika sesuai dengan kebutuhan itu tidak masalah, namun jika sesuai keinginan maka itu yang tidak benar,” bebernya.

“Sebab saat mutasi ada sekolah yang membutuhkan guru malah di pindahkan. Fatalnya mereka ada yang operator bahkan bendahara sekolah. Ingat mereka ini jantungnya sekolah yang pindah tanpa di konfirmasi,” bebernya

“Yang jelas saya tidak akan keluarkan SK baru untuk menarik kembali para guru, sebab jika saya keluarkan maka sama halnya saya mengakui SK yang keluar tersebut,” terangnya.

“Kan telah jelas tertulis dalam SK pada point terakhir yang berbunyi ‘jika terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya’ otomatis ini harus di patuhi, ” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat yang digelar, Aliti SPd, salah satu guru yang mengikuti rapat menolak saat untuk dikembalikan kesekolah asal. Dalam rapat Ia meminta agar dinas PK sebelum menarik para guru mesti mengeluarkan SK baru.

Guru yang baru lolos jadi PNS di tahun 2018/2019 ini, marah marah dan sempat membanting kursi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Aliti SPd, merupakan guru di sekolah SMPN 8 Buton Tengah kemudian menerima SK dari BKPSDM dan masuk ke SMPN 14 Buton Tengah. (Adm)

Peliput Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles