SATULIS.COM, BAUBAU – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta agar mampu membangun sistem peringatan dini. Pasalnya, dengan sistem peringatan dini potensi-potensi masalah di masa depan dapat dicegah. Dengan demikian, tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel dapat diperkuat.
Demikian dikatakan Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. melalui sambutannya pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Pada APIP Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Selasa, (16/2/2021).
Wali Kota menuturkan, Presiden Joko Widodo pada Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 lalu mengingatkan APIP untuk terus fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Untuk itu, APIP diminta agar mampu membangun sistem peringatan dini untuk mencegah adanya potensi-potensi masalah di masa depan, sehingga tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel dapat diperkuat.
Dikatakan, untuk mencapai tujuan tersebut APIP harus mampu meningkatkan pendekatan pengawasannya agar lebih strategis, responsif, tepat waktu, serta dapat mengantisipasi dan memitigasi potensi permasalahan yang ada. Dengan demikian, APIP dapat memberikan prediksi risiko dan peluang dalam mencapai tujuan daerah.
“Layanan pengawasan yang diberikan oleh APIP diharapkan tidak hanya dalam hal peran terhadap evaluasi kinerja organisasi dan evaluasi program kegiatan dengan usulan rekomendasi untuk penyempurnaan. Namun yang terpenting adalah APIP dapat memberikan prediksi risiko dan peluang dalam mencapai tujuan daerah”, ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini memandang, tujuan-tujuan tersebut masih berjarak dengan posisi APIP di Daerah. Pasalnya, pemenuhan kuantitas dan kompetensi personil APIP belum memadai. Selain itu, terbatasnya penggunaan teknologi informasi dan inovasi dalam pengawasan serta adanya Pandemi Covid-19 sehingga usaha masing-masing Daerah untuk mencapai menjadi terganggu.
“Dibutuhkan upaya yang luar biasa agar APIP kita dapat memberikan nilai tambah yang maksimal dalam mencapai tujuan daerah. Dengan memperhatikan arah organisasi dan situasi sumber daya yang kita miliki, manajemen risiko merupakan alat bantu yang diperlukan dalam menjembatani antara tujuan daerah yang diinginkan dengan keterbatasan kita saat ini”, imbuhnya.
H. AS Tamrin juga berharap, agar implementasi manajemen risiko yang efektif dapat menjadi tulang punggung dalam peningkatan pelayanan publik, efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan pemborosan, meminimalkan kecurangan dan kesalahan serta pengembangan pilihan–pilihan strategi yang diperlukan dalam mencapai tujuan Pemerintah Daerah.
“Kita berharap agar APIP dapat memberikan penjaminan bagi pemerintah dalam manajemen risiko, menjaga tata kelola, dan memberikan keyakinan bahwa pengendalian internal berjalan dengan efektif. Kita juga berharap agar masing-masing APIP daerah berinovasi dalam mengembangkan pendekatan pengawasan yang efektif dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia”, harapnya.
Wali Kota dua periode ini juga menilai, kegiatan Bimbingan Teknik Penyusunan PKPT Berbasis Risiko tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong munculnya perencanaan kegiatan pengawasan yang berkualitas. Untuk itu, H. AS Tamrin sangat mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Guna meningkatkan kematangan dan efektivitas organisasi APIP di Daerah, kami meminta agar BPKP berperan dengan menyediakan dukungan yang lebih banyak dalam bentuk koordinasi yang lebih intensif, pendampingan dan konsultasi, fasilitasi dalam peningkatan kualifikasi auditor, dukungan pedoman pengawasan teknis serta pengembangan sistem informasi pengawasan”, pungkasnya. (Adm)