SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kepala bidang pengendalian penduduk menggelar sosialisasi pendataan kependudukan dan keluarga tahun 2021 yang bertempat di Aula kantor Kelurahan Gu timur, Rabu (03/03/2021).
Program pendataan lima (5) tahunan tersebut dianggap sangat penting karena untuk mengetahui jumlah keluarga serta membuat perencanaan pembangunan lintas sektoral, baik nasional maupun daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Buton Tengah (Buteng) Tamrin Mau, dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan program kegiatan 5 tahunan BKKBN dimana untuk mendapatkan data keluarga Indonesia secara umum,” tutur Tamrin Mau dalam sambutannya.
Hal itu sejalan dengan amanah UU No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan PP No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Siga).
“Untuk pendataannya sendiri nanti akan dilakukan pada April hingga 31 Mei. Sebenarnya pendataan akan dilakukan pada tahun 2020 lalu, hanya saja masih terkendala wabah covid-19 maka dilakukan tahun ini,” katanya.
Sehingga untuk sosialisasi nanti, tambah mantan Sekdin PK Buteng ini, peserta yang telah dibekali pengetahuan pendataan nanti akan mentransfer kepada pendata (kader) di tingkat kecamatan/desa.
“Sebelumnya kan sudah ada pelatihan dari provinsi soal pendataan ini dan masing masing kabupaten mengirimkan 6 orang. kemudian mereka ini akan mengkader orang orang di daerahnya seperti di Kecamatan/desa,” tambahnya.
Ditempat terpisah, kepala Bidang Pengendalian Penduduk Sultra, Hj Min Rahmatin, saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari kegiatan pelatihan sebelumnya.
Mereka yang di beri pelatihan terdiri atas satu (1) orang manager data, satu (1) pengelola data dan empat (4) orang tim super visior.
“Kita harapankan pendataan nanti betul-betul mendapatkan data mikro yang valid. Sebab hasilnya akan menjadi rujukan perencanaan 5 tahun kedepan,” ujar Hj Min Rahmatin.
“Selain dipakai sebagai rujukan, data juga akan mampu memberi informasi terkait keberadaan stunting di satu wilayah atau daerah,” terangnya.
Untuk pendataan nanti, akan dilakukan dengan dua cara, sistem pendataan secara langsung menggunakan papper dan sistem pendataan secara online melalui aplikasi smart phone.
“Kita berharap akurasi datanya valid karena memang di data secara ketat by name by address,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Arwin