SATULIS.COM, BUTON TENGAH – KomisiĀ I DPRD Kab. Buton Tengah, minta agar Pemkab Buteng khususnya Dinas Perhubungan Kab. Buton Tengah mengantisipasi terjadinya konflik di terminal yang disebabkan oleh tidak tegasnya pemberlakuan aturan tentang trayek sopir AKDP dalam wilayah Kab. Buton Tengah.
Selain itu, juga dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, hari raya Idul Fitri, serta menyiapkan sarana dan prasarana dengan lebih baik.
Hal ini disampaikan anggota komisi I DPRD Buteng, La Ode Alim Alam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemkab Buteng pada Februari 2021.
Apalagi, di hari lebaran itu bisa dipastikan akan terjadi lonjakan penumpang yang luar biasa banyaknya dibandingkan dengan hari-hari biasa. Dengan kejadian tersebut, hendaknya Dishub Kab. Buteng bersama instansi terkait melakukan evaluasi dengan baik dan menjadikan kejadian tersebut untuk berbenah diri, terus menyiapkan segala sarana dan prasarana jauh lebih baik lagi.
La ode Alim juga meminta Pemkab Buteng untuk memperhatikan hal-hal lain di luar teknis seperti kebersihan, ruang tunggu, ketertiban parkir, antrian untuk penumpang dan keamanan.
Bahkan yang lebih utama untuk menjadi prioritas adalah agar pihak Pemkab Buteng melakukan penertiban terkait beroperasinya angkutan mobil AKDP yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta tidak memfungsikan terminal type B sebagaimana mestinya yang beralamat di Kel. Watulea Kec. GU Kab. Buton Tengah
āSaya berharap terminal type B tersebut dapat berfungsi dengan baik agar perputaran ekonomi yang ada di Kab. Buton Tengah dapat meningkat, mengingat ada sekitar 150 unit armada lokal angkutan jasa penumpang yang beroperasi dalam wilayah Kab. Buton Tengah,ā katanya.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak sopir lokal yang beroperasi dalam wilayah Kab. Buton Tengah, pihak DPRD Kab. Buteng telah menampung berbagai macam aspirasi masyarakat terkait perseteruan antara kelompok sopir mobil Raha VS sopir mobil Wamengkoli. Yang intinya menginginkan agar aturan yang ada harus diberlakukan secara tegas dan mendesak agar terminal type B secepatnya harus difungsikan.
“Apalagi menghadapi kenaikan lonjakan penumpang menjelang hari raya idul Fitri demi mengantisipasi terjadinya gesekan ataupun pertikaian di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Hal tersebut juga disahuti oleh kelompok supir Lombe / Wamengkoli ketika disambangi oleh personil Unit 2 Sat Intelkam Polres Baubau di Terminal Wamengkoli. Para supir Angkot menyatakan bahwa demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, masyarakat meminta agar pihak Pemkab Buteng benar-benar tegas dalam menegakkan aturan yang ada sehingga tidak terjadi kecemburuan yang dapat mengakibatkan perpecahan maupun permasalahan yang lebih besar lagi.
Dalam kesempatan itu pula, personil Sat Intelkam Polres Baubau turut menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Adm)