SATULIS.COM, BUTON – Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan Tahun 2021 ini merupakan tahun kedua masa Pandemi Covid 19. Untuk itu dalam menjalankan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan seperti pelaksanaan Shalat Tarwih dan kegiatan lainnya harus tetap mememperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan
Hal itu ditegaskan Bupati Buton pada pertemuan dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat, 09 April 2021.
Pada kesempatan itu Bupati Buton juga meminta tanggapan pada Forkopimda dan tokoh masyarakat.
“Saat ini kita sudah menerima surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI tentang pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan di bulan Ramadhan dan pelaksanaan Sholat Ied. SE tersebut tetap harus dijadikan perhatian,” kata Bupati Buton.
Forkopimda akan mendukung dan mengawal apapun instruksi dari pemerintah dan siap berkoordinasi dengan pemerintah desa/lurah dan kecamatan dan siap mengawal di wilayah kerja masing-masing sesuai tugasnya.
Pihak aparat keamanan baik TNI maupun kepolisian siap melakukan patroli malam sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman.
Masyarakat tetap dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bupati Buton juga memerintahkan camat dan tokoh-tokoh agama untuk membahas kembali penerapan Prokes di wilayahnya.
“Kepada para camat dan tokoh-tokoh agama yang hadir hari ini agar dapat melakukan rapat khusus mengenai hasil keputusan rapat hari ini di wilayahnya masing-masing,” tegas Bupati Buton.
Selain itu pengurus masjid untuk mengumumkan pentingnya penerapan prokes di masjid-masjid sebelum ceramah dimulai. (Adm)