Selasa, Desember 10, 2024

Gandeng Anggota DPRD Buteng, Sat Intelkam Polres Baubau Sosialisasi Bahaya Hoax dan Miras

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah kerjanya, Polres Baubau melalui Sat Intelkam gencar melakukan sosialisasi dan pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termaksud tokoh masyarakat.

Wilayah kerja Polres Baubau sendiri mencakup Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan sebagian wilayah Kabupaten Buton Selatan (Busel), dalam hal ini Kecamatan Kadatua dan Batuatas. Dari data yang diperoleh, potensi terjadinya tindak pidana yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif, banyak dilakukan oleh para pelaku yang berusia belia, antara umur 15 tahun s/d 37 tahun.

Di Kabupaten Buteng, lapangan pekerjaan yang terbatas, mengakibatkan tingginya angka kejahatan berupa premanisme dari berbagai kelompok yang ada. Disisi lain, maraknya pelaku tindak kejahatan yang terjadi, disebabkan maraknya peredaran minuman beralkohol yang banyak tersebar diberbagai wilayah, baik minuman keras tradisional (Arak dan Konau) maupun minuman keras dalam kemasan botol.

Kejadian menonjol yang sering melibatkan terjadinya pertikaian antar kelompok, banyak disebabkan oleh selisi faham dari orang perorang. Penyebabnya, berita bohong yang berkembang sehingga memicu terjadinya aksi saling balas yang melibatkan kelompok. Hal itu berpotensi terjadinya situasi kamtibmas yang tidak kondusif di wilayah Kab. Buton Tengah.

Berkaitan dengan itu, personil Sat Intelkam Polres Baubau yang dipimpin oleh Aiptu Razak dan team, melakukan komunikasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kelompok yang sering bertikai agar turut serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Adapun yang menjadi titik berat penyampaian oleh personil Polres Baubau terkait pesan kamtibmas, yaitu agar tidak mengkonsumsi miras, tidak membawa senjata tajam, serta tidak menyelesaiakan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur komunikasi yang baik, berupa musyarawah mufakat dengan melibatkan pihak keamanan maupun pemerintah.

Baca Juga :  Tegaskan Siap Maju di Pilkada Buteng 2024, Azhari : Ini Panggilan Masyarakat

Aiptu Razak juga menghimbau kepada warga agar tidak menerima informasi yang tidak benar (HOAX) sehingga dapat memicu terjadinya perselisihan yang berdampak pada terjadinya tindak pidana.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Watulea yang juga anggota DPRD Kabupaten Buteng, La Ode Alim Alam mengatakan, maraknya kejadian yang melibatkan pertikaian antar kelompok, berawal dari masalah pribadi yang telah berlangsung lama antar pelaku. Baik berupa pengancaman maupun tindak pidana lainnya, sehingga menjadi pemicu akibat dari dendam yang akan teringat kembali jika sudah dalam keadaan mabuk minuman keras.

Menurutnya, alat yang banyak digunakan oleh pelaku tindak pidana yaitu berupa sajam (Badik, Parang, Busur, Tombak, Samurai Dll). Peran dari keluarga (orang tua) maupun teman-teman merupakan solusi terbaik dari permasalahan yang ada, sehingga tidak menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain

“Dalam menyikapi suatu permasahalaan sebaiknya tidak melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang berdampak pada terjadinya tindak pidana,” himbaunya.

Dikatakan, peran aktif dari pihak Pemeritah Buton Tengah dan Polres Baubau sangat diharapkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan melakukan upaya penertiban terhadap para pelaku penjual miras yang ada di Kab. Buton Tengah, serta melakukan himbauan kamtibmas dan patrol pada jam dan tempat-tempat rawan yang sering terjadi tindak pidana.

“Suatu daerah akan dinilai baik jika situasi Kamtibmas yang kondusif di daerah tersebut dapat selalu terjaga, yang merupakan harapan dari semua pihak sehingga dalam setiap kegiatan dapat dilakukan secara nyaman tanpa adanya rasa takut,” tutupnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles