GMNI Sultra Sesalkan Statement Ali Mazi Soal Simbol Anoa

1073
Ketua GMNI Sultra, Muhammad Amang

SATULIS.COM, KENDARI DPD GMNI Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menyayangkan statement Gebernur Ali Mazi yang menyatakan bahwa simbol Anoa pada logo Pemprov Sultra terkesan bermakna saling tanduk.

Ketua GMNI Sultra, Muhamad Amang melalui rilisnya yang diterima redaksi Satulis.com memaparkan, jika diumpamakan Gubernur Ali Mazi adalah seorang presiden, maka sama artinya Ali Mazi melecehkan burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia.

“Sebagai kepala daerah, statement seperti ini sangat tidak etis. Simbol atau lambang daerah itu tentu punya nilai historis dan filosofis yang terkandung didalamnya, tidak lahir dan digunakan begitu saja sebagai simbol suatu daerah,” beber Muhammad Amang.

- Advertisement -

Menurut dia, statement Gubernur tersebut sangat memukul hati nurani parah pejuang terdahulu yang memperjuangkan pemerkaran sulawesi tenggara. Dengan semangat kekuatan rakyat berjuang secara gotong royong untuk melahirkan suatu daerah otonom baru yang disebut Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu tegas Muhammad Amang, kiranya sangat tidak etis gubernur Ali Mazi dengan entengnya dan tanpa beban mencap simbol anoa sebagai ciri khas sultra dimaknai dengan hal yang tidak etis. Karya para pendahulu mestinya dihormati dan dijaga, bukan malah justru terkesana dihina.

“Kalaupun seumpamanya Pemprov Sultra ada wacana untuk mengganti simbol/lambang daerah, maka sekiranya juga tidak harus mempelintir isi dan makna yang terkandung yang didalamnya,” jelas Muhammad Amang.

Harusnya kata Muhammad Amang, yang dipikirkan Pemprov bersama lembaga legislatif agar kiranya memikirkan bagaimana menjaga dan melindungi Anoa secara khusus Satwa langka ini. Karena merupakan simbol daerah dan ciri khas sulawesi tenggara.

“Untuk itu kami meminta kepada Gebernur Ali Mazi agar melakukan klarifikasi soal statement yang mengatakan Simbol Anoa terkesan saling tanduk dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyakat sultra,” tegasnya. (Adm)

Baca Juga :  Ali Mazi Himbau Perusahaan Gunakan Standar Upah Minimum Provinsi, Ini Perhitungannya

Komentar
1