LKPJ Bupati Buteng Soal Dana Covid-19 dan Penyertaan Modal PDAM di Sorot

198
Ketgam : Suasana Sidang paripurna LKPJ Bupati Buteng, Senin (03/05/2021) (Arwin/Satulis.com)

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ButonTengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna sehubungan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna yang di gelar siang tadi, terdapat berbagai sorotan dari beberapa fraksi atas LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Samahuddin.

Beberapa diantaranya terkait refocusing anggaran covid-19 ditahun 2020 senilai 13 miliar dan penyertaan modal dalam PDAM Buteng yang tidak dimasukan dalam LKPJ.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Buteng yang juga politisi Partai Amanat Nasional, Adam S.Ag, meminta kepada pihak eksekutif (pemerintah daerah) agar segera memenuhi semua apa yang menjadi catatan dari beberapa fraksi.

“Kapan tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan walaupun pemerintah sudah memberikan jawaban tidak bisa juga berlangsung sesuai tahapannya,” kata Adam saat ditemui usai mengikuti paripurna, Senin (03/05/2021).

Menurutnya, LKPJ Bupati yang mendapat sorotan bukan tanpa alasan. Sebab, dari beberapa penyampaian yang dilaporkan tadi ada beberapa point yang tidak dimasukan dalam LKPJ Bupati.

“Sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah untuk dimasukan seperti diantaranya dana covid-19 tahun 2020 lalu padahal itu kan dana APBD,” tambahnya.

“Tak hanya itu, termaksud dana PDAM yang mengenai penyertaan modal. Semua teman teman di fraksi sudah mempelajari itu sehingga disoal,” lanjutnya.

Penyoalan tersebut oleh beberapa fraksi karena dianggap menggunakan anggaran APBD yang tidak sedikit. Apalagi proyek itu (PDAM) belum dirasa manfaatnya oleh masyarakat Buteng.

Sehingga jika beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, dapat dipastikan untuk pembahasan tahap selanjutnya akan terhenti.

“Kami sudah mengamini kepada pemerintah untuk memberikan jawaban, tetapi ketika beberapa point yang disampaikan fraksi tadi tidak dipenuhi maka tidak menutup kemungkinan tahapan LKPJ tidak akan berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Ambruk Poros Mawasangka-Wamengkoli Milik Pemkab Buteng

Terpisah, Sekretaris daerah, H Konstatinus Bukide, yang mewakili Bupati Buteng saat sidang paripurna saat dikonfirmasi menuturkan bahwa ada perbedaan antara laporan keterangan pertanggungjawaban dengan laporan pertanhgungjawaban APBD.

“Inikan (LKPJ) lebih kepada kinerja pemerintah daerah. Tapi ini kita anggap sebagai masukan karena nanti akan jawab saat rapat gabungan komisi dan pemerintah,” kata Konstatinus.

Meski begitu, Ia memastikan bahwa tahapan akan terus berjalan sesuai jadwal dari Bamus.

“Tadinya memang akan ditunda sambil melengkapi, tapi setelah dijelaskan mereka sepakat untuk tetap lanjut,” pungkasnya.

Diketahui, saat sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buteng tahun 2020 lalu sejumlah fraksi menyoal LKPJ tersebut karena tidak dimasukannya dana refocusing covid-19 tahun 2020 dan penyertaan modal dalam PDAM Buteng yang dianggap menggunakan APBD yang tidak sedikit.

Dari lima (5) fraksi yang ada, hanya fraksi PDI-P saja yang menerimanya. Sedangkan 3 fraksi menerima dengan catatan. Sementara satu (1) fraksi yang tergabung didalamnya partai Golkar menolak hingga pemerintah melengkapi semua unsur yang diminta. (Adm)

Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Komentar