Perindo Buteng Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Warga Kurang Mampu

683
Ketgam: Ketua Perindo Buteng, Rahmat Karno dan Sekjen, Adnan (Arwin/Satulis.com)

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Partai Perindo Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Rahmat Karno SH berencana akan membuka konsultasi maupun pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.

Pendampingan tersebut mulai dari persoalan perdata hingga pidana yang tersangkut dengan warga kurang beruntung dari segi ekonomi (miskin).

Hal ini diutarakan oleh ketua Perindo Buteng sekaligus mantan ketua Peradi kota Kendari, Rahmat Karno SH MH saat dihubungi via phonenya.

- Advertisement -

“Kebetulan sebagian pengurus partai Perindo Buteng memiliki latar belakang hukum, olehnya itu kami akan membantu masyarakat dalam upaya bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi tanpa biaya sepeserpun,” ucap Rahmat Karno, Jumat (04/06/2021) malam.

Namun untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, warga atau masyarakat harus mampu menunjukan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan serta kartu tanda penduduk setempat.

“Bagi masyarakat yang betul betul membutuhkan bantuan hukum maka kita akan lakukan pendampingan. Tentu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/desa serta masyarakat tersebut harus berdomisili di Buteng di buktikan dengan KTP,” katanya.

Ia berkeyakinan bahwa saat ini masyarakat Buteng belum sepenuhnya paham dengan hukum, utamanya bagi mereka yang bermukim di pedesaan.

Sementara itu, Sekjen Partai Perindo Adnan SH,.MH menambahkan, pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat tidak mampu bukanlah merupakan bentuk belas kasihan, melainkan pemenuhan hak, karena setiap warga negara yang berhadapan persoalan hukum wajib mendapatkan bantuan hukum.

“Jadi diharapkan kepada masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi jangan janggung meminta bantuan hukum kepada DPD Perindo Buteng. Insyaallah Perindo Buteng selalu siap untuk membantu, jadi kalau ada mau membutuhkan bantuan hukum, silahkan menghubungi Ketua DPD Perindo Buteng atau Sekretaris,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kompak, Warga dan Ketua Rumpun Wasilomata Katakan "La Ramo 2 Periode"

Diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dapat langsung menghubungi sekretaris DPD Partai Perindo Buteng Adnan, SH dengan nomor kontak 082189043043 atau wakil ketua bidang hukum dan advokasi, Sitti Satriani Aswat SH MH 085240283372. (Adm)

Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Komentar