APBD 2020 Buteng Alami Surplus Rp 34 Miliar

90
Ketgam: Bupati Samahuddin, saat menyerahkan LKPJ penggunaan anggaran tahun 2020 pada ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, Selasa (22/06/2021) (Arwin/Satulis.com)

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Samahuddin tahun anggaran 2020.

Dihadapan ketua dan anggota DPRD, Samahuddin dalam pidatonya memaparkan laporan realisasi APBD terkait realisasi pendapatan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan BPK.

“Yang pertama kami sampaikan ikhtisar laporan realisasi APBD tahun anggaran 2020 terkait dengan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit dan pembiayaan selama tahun anggaran 2020,” ucap Samahuddin, dalam pidato pengantar Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Selasa (22/06/2021).

- Advertisement -

Samahuddin mengatakan realisasi pendapatan Buton Tengah (Buteng) tahun anggaran 2020 meningkat sebesar Rp 641 453 juta dibanding tahun sebelumnya (2019) yang hanya Rp 617 miliar 489 juta.

Jumlah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 19 miliar 976 juta, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 578 miliar 373 juta dan realisasi lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 43 miliar 102 juta.

“Sementara realisasi belanja hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp 506 miliar 393 juta. Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 332 miliar 758 juta dan realisasi belanja modal sebesar Rp 167 miliar 114 juta serta realisasi belanja tak terduga senilai Rp 6 miliar 519 juta,” katanya.

Sehingga dengan komposisi itu, tambahnya, realisasi pendapatan dan belanja Buton Tengah (Buteng) tahun 2020 mengalami surplus sebesar Rp 34 miliar 944 juta.

“Sedangkan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 56 miliar 747 juta dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15 miliar, sehingga Silpa tahun 2020 sebesar Rp 76 miliar 692 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Buteng Proteksi Aparat Desa, ASN dan Pegawai Honor Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian La Ramo, sapaan akrab bupati memberi gambaran mengenai posisi aset, kewajiban dan nilai ekuitas per tanggal 32 Desember 2020 berdasarkan hasil audit BPK.

Dikatakan pertama, nilai aset per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 1 triliyun 871 miliar atau meningkat Rp 143 miliar 522 juta atau 8,31 persen dibanding 2019 yang hanya Rp 1 triliyun 728 miliar.

“Dari jumlah tersebut sekitar Rp 1 triliyun 737 miliar merupakan aset tetap dan sisanya Rp 134 miliar 257 juta berupa aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya,” urainya.

Kedua, jumlah kewajiban Pemda Buteng 31 Desember 2020 cenderung menurun yakni Rp 1 miliar 102 juta di banding 2019 sebesar Rp 2 miliar 157 juta. Dengan demikian nilai ekuitas dana atau nilai kekayaan bersih atau selisih antara nilai aset dan nilai kewajiban per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1 triliyun 870 miliar.

Dari pantauan media, kemudian Samahuddin juga memaparkan laporan operasional (LO), laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.

“Penjelasan lebih rinci mengenai komponen laporan keuangan Pemkab Buteng tahun 2020 dapat dilihat pada catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPD tahun 2020,” pungkasnya. (Adm)

Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Komentar