SATULIS.COM, WAKATOBI – Bupati Kabupaten Wakatobi H Arhawi melaksanakan pelantikan 44 Kepala Desa (Kades), hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 1 Juni lalu.
Pelantikan berjalan hikmad di aula persanggerahan Kabupaten Wakatobi, Selasa (22/6/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Wakatobi H Arhawi, mengingatkan kepada para kepala desa yang baru di lantiknya, agar menjalakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan menggunakan jabatan untuk mencari ke untungan.
“Nanti cari uang di jurusan lain, tetapi jangan mencari uang karena jabatan yang bapak-bapak emban. Yang pertama harus di ingat adalah bagaimana menjalankan tugas dengan baik agar semua program yang telah di rencanakan pada masing-masing desa itu, sesuai aturan dan tidak ada catatan apapun, ketika kegiatan itu selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arhawi menyampaikan agar para kades Jangan cepat terpengaruh dengan orang yang masuk untuk merencanakan program di desa, namun bertentangan dengan aturan. Hal itu akan berkosekuensi Hukum.
Sehingga di perlukan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten agar semua persolan yang ada di desa masing-masing dapat terselesaikan dengan baik.
“Sekali lagi saya sampaikan jangan berharap kegiatan-kegiatan. Jangan semen yang di gunakan 10 sak, dilaporkan 15 sak,” tegasnya.
“Saya ini 5 tahun jadi Bupati, saya tau persis apa yang terjadi di Kabupaten Wakatobi. Saya wanti-wanti sodara-sodara, jangan coba-coba, karena setelah Undang-undang desa ini lahir dan alokasi Anggaran itu sudah mulai di alokasikan ke desa, baik APBD dalam bentuk ADD maupun DD dari kementerian desa, banyak kepala desa yang terjerat masalah Hukum,” tegasnya. (Adm)
Peliput : Arjuno
Editor : Gunardih Eshaya