Jumat, November 22, 2024

Bupati Butur Bakal Sanksi Pedagang yang Tak Patuhi Prokes

SATULIS.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Masyarakat dihimbau agar menjaga imunitas daya tahan tubuh, melakukan vaksinasi dan selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Melalui 4M, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan menghindari keramaian,” harap Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah ketika mengedukasi para pedagang, pembeli dan pengunjung di pasar Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu, Rabu (8/7/2021).

Proses edukasi didampingi Wakil Bupati Butur, Ahali, Pj Sekda Butur, Yuni Nurmalawati, Dandim 1429 Butur Letkol Kav. Khomarudin, dan Kasat Pol PP Butur, Hasanun. Setelah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Minaminanga Kecamatan Kulisusu.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial khususnya tempat penyediaan kebutuhan sehari-hari, utamanya kebutuhan pokok masyarakat. Seperti pasar, toko, swalayan, kios-kios dibolehkan beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan penerapan disiplin prokes lebih ketat.

“Saya tegaskan, apabila pedagang dan pengunjung pasar tidak menerpakan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi dan tidak diperbolehkan menjual di pasar,” tegas Bupati dua periode itu. (mus)

Editor : Basyarun

Baca Juga :  975 Peserta Seleksi CPNS Butur Bersaing Ketat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles