Sekda Buton Tegaskan PPKM Bukan Pelarangan, Tapi Pembatasan

82
Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi.

SATULIS.COM, BUTON Untuk menekan laju penyebaran dan perkembangan Covid 19, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penangangan Covid-19 kembali menggelar Rapat Koordinasi . Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi.

Turut  dihadir dalam rakor tersebut perwakilan Polres Buton, perwakilan Dandim 1413/Buton, perwakilan Kejari Buton, Asisten Tatat Pemerintahan dan Kesra Sekda Buton yang juga Plt Kadis Kesehatan, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas lingkup Pemkab Buton.

Dalam arahannya, Sekda Buton mengingatkan pandemi yang terus mengalami fluktuasi, diharapkan kepada Tim Satgas untuk terus mengikuti perkembangan yang ada di lapangan agar bisa dapat melakukan evaluasi.

- Advertisement -

“Saya tegaskan untuk setiap personil Satgas agar selalu melakukan koordinasi dan kontrol sampai ke bawah sehingga penyebaran Covid-19 dapat diatasi,” katanya, Jumat (30/07/021) di Aula Kantor Bupati Buton.

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa usulan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 diantaranya adalah mengaktifkan PPKM Mikro disetiap desa, mempersiapkan ruang isolasi di Puskesmas dan mempersiapkan rusun di Takawa.

Sekda juga menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Buton memberlakukan PPKM Mikro di setiap Desa tentang pembatasan kegiatan, namun bukan berarti melakukan pelarangan kegiatan.

“Para camat jangan melarang warganya pesta nikah, PPKM itu pembatasan bukan Pelarangan,” sambungnya.

Dalam kesempatannya itu, ia juga menyampaikan ini pemerintah pusat telah menetapkan negara dalam kondisi darurat, sehingga baik Nakes maupun para ASN diwajibkan untuk membantu penanganan Covid-19.

“Saat ini kondisi kita darurat, yang namanya darurat bukan hanya nakes bahkan ASN di Pemda akan dipersiapkan untuk membantu penanganan covid 19 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Buton Wa Ode Kiana Fardiah menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Buton masuk pada zona kuning atau Kabupaten Buton berada pada level ll dalam kasus Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Buton Belum Miliki Grand Desain Smart City

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di setiap desa, pihak Dinkes telah membagi dokter pada tiap-tiap Puskesmas.

Mewakili Kapolres Buton, Kabag ESDM Polres Buton AKP Safaruddin juga menyampaikan Satgas harus saling berkoodinasi dan jangan terlena dengan kategori level ll.

“Kita semua harus saling berkoodinasi, jangan kita terlena dengan kategori level ll tetapi harus kita tingkatkan terus kewaspadaannya kita dan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kita harus sadar dengan tanggungjawab dan tugas kita sebagai Satgas, bekerjasama saling koordinasi,” ujarnya.

Senada dengan itu mewakili Dandim 1413/Buton Kapten Arn La Bondo juga menambahkan kita semua harus dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi agar kita tidak kewalahan di lapangan. (Adm)

Komentar