SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Sebanyak 113 dari 1.556 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dinyatakan gugur berkas. Sisanya, 1.443 berhak mengikuti tes guna memperebutkan 69 formasi CASN yang dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin Saerani mengatakan, mereka yang dinyatakan gugur berkas atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diberikan ruang untuk melakukan sanggahan atau keberatan.
“Waktu sanggah diberikan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Mekanismenya melalui portol SSCASN, jadi silakan masuk ke akun masing-masing. Peserta dapat melihat langsung apa yang menyebabkan dia gugur berkas, kalau kemudian dia merasa ada kekeliruan, boleh ajukan keberatan,” beber Samrin saat dihubungi via telepon, Kamis (05/08/2021).
Dikatakan Samrin, atas sanggahan yang dilakukan oleh peserta yang dinyatakan TMS, panitia seleksi daerah akan menjawab sanggahan yang telah diajukan. Dengan demikian, untuk pengumuman saat ini baru formasi CPNS. Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pengumuman PPPK.
“Jadi PPPK nanti Kemendikbud yang umumkan, karena yang validasi juga dari Kemendikbud,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Samrin, dari 69 formasi, terdiri atas 59 formasi tenaga teknis dan 10 tenaga kesehatan. Jumlah peserta yang melakukan submit sebanyak 1.556 orang.
“Peserta yang dinyatakan lolos berkas sebanyak 1.443 orang. Selanjutnya menunggu pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” ujar Samrin.
Formasi yang paling banyak diminati adalah tenaga auditor pada satuan kerja Inspektorat Kabupaten Buton Tengah sebanyak lebih dari 160 peserta. Sementara yang tidak memiliki pelamar sama sekali adalah dokter ahli. (Adm)
Peliput : Gunardih Eshaya