Jalur Keluar-Masuk Pelabuhan Murhum Baubau Diperketat

122
Muslimin Hibali

SATULIS.COM, BAUBAU – Setelah penemuan 26 penumpang kapal PT Pelni Persero yang menggunakan dokumen palsu saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Murhum, Baubau menuju Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat, kini pintu masuk kawasan pelabuhan Murhum Baubau diperketat.

Kecolongan oleh petugas di lapangan menjadi pukulan telak bagi penyelenggara kepelabuhanan di kota pemilik benteng terluas di dunia itu.

Sekretaris satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Baubau, Muslimin Hibali menuturkan saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengecekan dokumen kesehatan para penumpang yang hendak datang dan pergi dari Pelabuhan Murhum Baubau.

- Advertisement -

Hal ini merupakan upaya pihaknya dalam menegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan pemeriksaan ini kita libatkan TNI/POLRI, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tentunya Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Baubau. Apalagi KUPP menjadi regulator dalam otoritas kepelabuhanan,” tuturnya.

Kata dia, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan dokumen kesehatan para pengguna jasa pelayaran kapal plat merah itu menjadi jawaban atas isu yang berkembang dimasyarakat. Dimana, isu tidak bekerja dengan telitinya para petugas dikepelabuhanan yang membuat para penumpang dapat keluar dan masuk menggunakan dokumen yang diduga palsu.

“Setidaknya kejadian serupa yang pernah terjadi tidak terulang lagi di pelabuhan Murhum Baubau ini. Jadi pengontrolan dan pemeriksaan dokumen kita tingkatkan dan lebih diperketat lagi,” tambahnya.

Dia menambahkan, kegiatan pengecekan pengguna jasa pelayaran kapal plat merah itu baru pertama kali dilakukan pihaknya sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia tak terkecuali di Kota Baubau. Namun demikian, menjadi atensi pihaknya untuk menyiapkan sejumlah tenaga dilapangan agar kegiatan serupa dapat digelar secara rutin.

“Ini kami upayakan menjadi kegiatan rutin setiap kapal PT Pelni yang hendak berlabuh di Pelabuhan Murhum Baubau. Apalagi, Kota Baubau saat ini berada dalam level 3 penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Kafe Beladona Tabrak Perda Kota Baubau No 2 Tahun 2017

Dia menjelaskan, dalam betugas di lapangan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau untuk menyediakan segala fasilitas pemeriksaan rapid test dan vaksin bagi para penumpang. Sehingga kedepannya dapat memberikan syok terapi kepada para calon pengguna jasa pelayaran yang mencoba memalsukan dokumen kesehatan.

“Kalau nantinya di lapangan ditemukan pengguna jasa yang positif rapid testnya maka kita langsung koordinasikan dengan satuan tugas daerah tempat asalnya. Pasalnya, pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Baubau bukan hanya warga Kota Baubau semata melainkan ada sejumlah daerah cakupan di Sultra,” tutup Kalaksa BPBD Kota Baubau itu. (Adm)

Sumber : Rakyat Sultra

Komentar